Beranda hukum EUF : Mobil Dibayar Mus, DA Selalu Sediakan Dana Untuk Kegiatan Sosial

EUF : Mobil Dibayar Mus, DA Selalu Sediakan Dana Untuk Kegiatan Sosial

0

Loading

JAKARTA (13/10-2020)

                Dalam sidang dengan terdakwa DA, Tim JPU KPK yang diketuai Ali Fikri hanya menghadir EUF dan Linawaty – staf UEF di DPRD Kutim. Dalam kesaksiannya, EUF yang mulai diminta keterangan pukul 22.00 Wita itu, langsung ditanya seputar pembelian satu unit mobil minibus.

                Pengadaan mobil berrga sekitar Rp500 juta ini, dibelikan Mus – Kepala Bappenda Kutim. EUF mengakui, jika ia yang memilih mobilnya namun Mus yang membayar. Mobil yang akan digunakan Ism untuk kampanye di Pilkada Kutim ini, dijelaskan EUF tiba di rumah jabatan Bupati Kutim pada tanggal 23 Juni 2020. “Mobil itu diantar Mus ke Rumah Jabatan pada tanggal 23 Juni 2020,” terang EUF.

                Dalam kesaksiannya, EUF membenarkan telah menolong DA agar paket proyek yang ia kerjakan di Dinas Pendidikan tidak bermasalah dalam pencairan, termasuk mendapatkan proyek melalui pokok pikiran.

                Ditanya seputar pembelian sepeda motor seharga Rp35 juta, EUF membenarkan telah meminta ke DA untuk dibayarkan dan disanggupi sebesar Rp15 juta. Sepeda motor buat kepenokannya, diakui EUF ada keterkaitan dengan paket PL yang dikerjakan DA. “Saya telah membantu DA mendapatkan paket PL, jadi saya berhak minta bantuan kepada DA,” sebut EUF seraya menambahkan sejumlah kegiatan sosialnya dibantu DA.

                EUF punya alasan, permintaan yang ia sampaikan ke DA karena awalnya DA yang menawarkan diri disetiap sisa dana PL yang ia kerjakan. Dalam kesaksiannya, EUF menerangkan semua uang dari DA ditransfer melalui rekeniang Irwansyah. “Beberapa dana yang ada digunakan untuk kegiatan masyarakat termasuk perayaan 17an di kecamatan,” bebernya istri Bupati Ism.

                Seperti diberitakan, DA disangka KPK telah melakukan penyuapan atau pemberian uang dan hadiah kepada pejabat negara diantaranya kepada UEF – Ketua DPRD Kutim. DA yang mendapat sejumlah proyek PL di Dinas Pendidikan Kutim senilai Rp40 M.

                Proyek yang ada pada Dinas Pendidikan Kutim ini, bagian dari Rp250 M yang dibagi-bagi ke sejumlah OPD dengan perjanjian ada fee 10 persen untuk keperluan Bupati Ism yang akan kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Kutim.(SK7/SK8/SK15)