Beranda politik DPRD Kutim Faizal Rachman Dorong Optimalisasi KEK Maloy, Potensi Kawasan Industri Hilirisasi Sawit

Faizal Rachman Dorong Optimalisasi KEK Maloy, Potensi Kawasan Industri Hilirisasi Sawit

0
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim bisa serius dalam mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy. Pasalnya, Faizal beranggapan KEK Maloy memiliki potensi besar dalam mendulang pendapatan asli daerah (PAD).

Kepada wartawan, politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan jika Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi perkebunan sawit yang sangat besar. Hal ini tentu saja bisa lebih mendatangkan “cuan” bagi Pemkab Kutim jika mampu memanfaatkan potensi tersebut dengan menghadirkan industri hilirisasi dari pengelolaan hasil kelapa sawit berupa CPO (Crude Palm Oil).

“Kita berharap KEK Maloy dapat menjadi pusat hilirisasi CPO di Kutim, sehingga komoditas ini dengan turunannya bisa kita olah sendiri,” ucapnya.

Lanjutnya, saat ini sejumlah pabrik pengolahan sawit yang beroperasi di Kutim hanya memproduksi CPO atau minyak mentah dari sawit. Namun jika pemerintah mampu menghadirkan industri hilirisasi dari CPO tersebut, maka akan banyak produk turunan dari CPO yang bisa di hasilkan.

“Jika industri hilirisasi sawit ini bisa kita hadirkan di KEK Maloy, maka ada banyak produk turunan dari CPO yang bisa dihasilkan. Seperti minyak goreng, saald oil, sabun, margarine dan masih banyak lainnya,” jelas Faizal.

Dengan menghadirkan industri hilirisasi CPO di Kutim, tentu akan turut berdampak dengan terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

“Akan ada efek ekonominya yang berlipat ganda, tidak hanya mendatangkan pendapatan bagi keuangan daerah, juga akan berimbas ada terbuka lebarnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal Kutim. Jadi perekonomian masyarakat juga terangkat,” sebutnya.

Namun demikian, upaya menghadirkan industri hilirisasi CPO di Kutim bukanlah hal yang mudah. Karenanya perlu ada komitmen dari pemerintah Kutim untuk menghadirkan kepastian hukum bagi para investor. Menurutnya, tanpa kepastian hukum, investor akan ragu untuk menanamkan modalnya di Kutim.

“Investor membutuhkan kepastian hukum, selain itu harus ada keseriusan dari pihak investor dan pemerintah,” tambahnya.

Karenanya, Faizal berharap pemerintah Kutim mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, sehingga lebih menarik minat para investor tidak ragu untuk mau menanamkan modalnya di Kutai Timur.(Red-SK/ADV)