![]()
SUARAKUTIM.COM, SANGATTA —Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, menilai bahwa tidak semua proyek infrastruktur harus menggunakan skema tahun jamak. Hal ini disampaikan Faizal Rachman kepada awak media belum lama ini.
Menurutnya, khusus untuk pembangunan jalan, pemerintah sebenarnya bisa menganggarkannya setiap tahun tanpa menggunakan skema multi years.
Faizal menyebut bahwa kesimpulan itu diperoleh setelah DPRD berkonsultasi dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) terkait skema tahun jamak.
“Kalau komitmen membangun jalan, sebenarnya tidak harus pakai MY (multiyears). Tinggal lihat saja kemampuan Dinas PU tiap tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah cukup menentukan kemampuan teknis PU setiap tahun, misalnya dalam pembangunan jalan sepanjang beberapa kilometer.
“Misalkan kemampuan PU 10 kilometer setahun, ya anggarkan saja 10 kilometer setiap tahun. Tidak harus dipaksakan lewat multiyears,” kata Faizal.
Menurutnya, skema multiyears hanya diperlukan jika proyek tersebut tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun, seperti jembatan besar atau infrastruktur spesifik lainnya.
Untuk jalan kabupaten, mekanisme penganggaran tahunan dianggap lebih fleksibel dan tetap memungkinkan pemerataan.
“Kalau ada lima dapil dan pemerintah ingin pemerataan, tinggal bagi saja 10 kilometer per dapil setiap tahun. DPRD siap mendukung,” tegasnya.
Faizal menegaskan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan efisiensi anggaran dan kemampuan teknis sebelum mengajukan skema multiyears.
DPRD, katanya, tidak menolak pembangunan jalan, tetapi meminta agar kebijakan dilakukan dengan perencanaan yang matang dan mekanisme yang benar.(Red-SK/ADV).







