SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur melalui M Amin, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kutim, M Amin memberikan beberapa catatan kritis dan saran untuk perbaikan pengelolaan anggaran di masa mendatang.
Dalam paparannya, M Amin menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp352,46 miliar atau 44,76% dari target Rp787,53 miliar. Menurutnya, angka ini masih kurang maksimal mengingat banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi.
“Realisasi pendapatan daerah tersebut tetap perlu diapresiasi, namun publik perlu tahu apakah peningkatan PAD ini didominasi oleh kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau faktor lainnya,” ujarnya, Kamis (13/6/2024).
Amin juga mempertanyakan apakah seluruh BUMD dan Perusda di Kabupaten Kutai Timur telah beroperasi secara optimal sehingga dapat meningkatkan PAD secara signifikan. “Jangan sampai kita bergantung pada sektor tertentu saja,” tambahnya.
Fraksi Demokrat mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah dan berharap realisasi belanja daerah dapat meningkat lebih besar lagi. Tahun anggaran 2023 mencatat realisasi belanja sebesar Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran sebesar Rp8,96 triliun.
“Dengan meningkatnya realisasi pendapatan dan belanja daerah, seharusnya pelayanan pemerintah menjadi lebih efektif dan efisien, terutama dalam program yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan,” kata Amin.
Amin juga memuji persentase realisasi belanja transfer yang mencapai Rp811,45 miliar atau 98,36% dari anggaran sebesar Rp824,94 miliar. “Ini merupakan indikasi positif bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur serius dalam mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa,” ujarnya.
Fraksi Demokrat mencatat bahwa nilai aset daerah hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp18 triliun. Amin menitikberatkan pentingnya investasi pada BUMD agar dapat memberikan keuntungan dan meningkatkan PAD. “Selain itu, aset lancar dan tetap juga harus dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.
Catatan penting lainnya dari Fraksi Demokrat adalah nilai kewajiban yang mencapai Rp189,66 miliar, yang terdiri dari pendapatan diterima di muka sebesar Rp571,45 juta, utang belanja Rp28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya Rp160,44 miliar. Amin menekankan pentingnya menyelesaikan kewajiban ini 100% di tahun 2024 agar tidak ada lagi utang di tahun berikutnya.
Dalam hal transparansi dan akuntabilitas, Fraksi Demokrat berharap Pemerintah Daerah lebih memperhatikan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan anggaran. “Informasi harus dibuka secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegasnya.
Sebagai penutup, Fraksi Demokrat berharap program pemerintah Kabupaten Kutai Timur ke depan lebih fokus, efisien, dan memperhatikan kebutuhan mendasar masyarakat. “Terutama dalam hal infrastruktur seperti akses jalan darat, pelabuhan laut dan udara, serta jaringan internet hingga ke pelosok desa,” ujar Amin.(Red-SK/ADV)