Beranda politik DPRD Kutim Fraksi Demokrat Dorong Penyesuaian Status Kawasan untuk Percepatan Infrastruktur Kutim

Fraksi Demokrat Dorong Penyesuaian Status Kawasan untuk Percepatan Infrastruktur Kutim

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA — Anggota DPRD Kutim sekaligus Ketua Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus mampu menyelesaikan berbagai hambatan pembangunan, terutama terkait status kawasan yang membuat beberapa ruas jalan tidak bisa digunakan.

Menurutnya, persoalan ini sudah terlalu lama menghambat konektivitas antarwilayah. Pandi menjelaskan bahwa terdapat sejumlah ruas jalan yang sebenarnya sangat strategis dan dekat dengan pemukiman, namun tidak dapat dimanfaatkan.

“Ada jalan yang lebih dekat tapi tidak bisa digunakan karena status kawasan. Ini yang jadi dilema kita,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa perubahan status kawasan harus menjadi prioritas. Menurutnya, Fraksi Demokrat memperjuangkan agar kawasan yang telah lama digunakan masyarakat dapat dialihkan fungsinya sesuai kondisi hari ini.

“Kami ingin kawasan yang sudah dipakai masyarakat itu dilegalkan penggunaannya. Jangan sampai masyarakat terhambat hanya karena status yang tidak diperbarui,” kata Pandi.

Ia juga menyoroti bahwa perubahan tata ruang akan membuka peluang pembangunan jalur ekonomi baru.

Jalan-jalan penghubung antar­kecamatan dan antar­desa bisa lebih cepat dibangun jika persoalan status kawasan selesai.

“Infrastruktur ini kunci membuka ekonomi Kutim,” tegasnya.

Pandi menambahkan bahwa pembangunan jangka panjang tidak boleh lagi terganggu oleh kendala administratif. Ia berharap pembahasan RTRW kali ini benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

“Pembangunan lima sampai dua puluh tahun ke depan sangat bergantung pada keputusan kita hari ini,” ujarnya.

Dengan demikian, ia meminta seluruh pihak melihat tata ruang sebagai fondasi utama percepatan pembangunan di Kutim.

“RTRW bukan hanya dokumen, tetapi arah masa depan daerah,”pungkasnya.(Red-SK/ADV)