Beranda politik DPRD Kutim Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Kutim Jimmi Dorong Pemkab Kutim Fasilitasi UMKM

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Kutim Jimmi Dorong Pemkab Kutim Fasilitasi UMKM

0
Ketua DPRD Kutim, Jimmi

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi mendorong agar Pemerintah Kutim bisa memberikan fasilitas memadai kepada pelaku Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) di Kutai Timur. Hal ini disampaikan Jimmi, usai menghadiri acara Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Kamis (6/11/2025).

Kepada wartawan, Jimmi menyebutkan jika optimalisasi pajak dan retribusi daerah tidak hanya datang dari wajib pajak perorangan maupun pelaku usaha besar, namun juga pelaku Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM). Karena itu dirinya mendorong Pemkab Kutim bisa memberikan fasilitas memadai bagi pelaku UMKM di Kutim agar bisa mengembangkan usaha, yang nantinya berimbas pada peningkatan pendapatan daerah Kutim dari pajak dan retribusi daerah.

”Karenanya kami mendorong Pemkab Kutim bisa memberikan fasilitas memadai bagi pelaku UMKM di Kutim agar bisa mengembangkan usaha, yang nantinya berimbas pada peningkatan pendapatan daerah Kutim dari pajak dan retribusi daerah,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kutim Jimmi memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Kutim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, dalam upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui Pajak dan Retribusi Daerah.

Politisi Partai Keadilan Sejahteran (PKS) ini menyebutkan jika wajib pajak merupakan urat nadi dan jantung hati pembangunan Kutai Timur. Dirinya juga berharap, melalui apresiasi yang diberikan Pemkab Kutim ini, akan tumbuh wajib pajak lainnya yang bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kutai Timur.

”Wajib pajak ini kan yang sudah memenuhi kewajiban pajaknya, maka harus diberikan apresiasi atau reward. Karena wajib pajak itu adalah urat nadi dan jantung hati dari pembangunan Kabupaten Kutai Timur. Saya berharap melalui apresiasi yang diberikan Pemkab Kutim ini, akan tumbuh wajib pajak lainnya yang bisa menambah PAD Kutai Timur,” ujar Jimmi.

Dalam acara Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025, Pemkab Kutim melalui Bapenda memberikan apresiasi kepada 100 Wajib Pajak terpilih atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online. Bapenda Kutim juga membagikan 75 unit hadiah berdasarkan undian yang diundi secara digital dengan aplikasi undian Bapenda Kutim.

”Acara Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 ini adalah bentuk terima kasih kami atas peran serta para wajib pajak dalam mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur, melalui pajak dan retribusi daerah,” ucap Kepala Bapenda Kutim, Syahfur.(Red-SK/ADV)