Beranda politik DPRD Kutim Joni Berharap Pemanfaatan Potensi Pendapatan Daerah Di Tingkatkan

Joni Berharap Pemanfaatan Potensi Pendapatan Daerah Di Tingkatkan

0

Loading

Sangatta, SuaraKutim.com – Joni dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Rapat Paripurna ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim di Ruang Sidang Utama, menyebutkan bahwa potensi pendapatan daerah harus dimanfaatkan dengan maksimal guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Joni sebagai ketua PPP menyampaikan beberapa hal dalam pendapat akhir tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada Fraksinya pada poin pertama dan kedua.

Pihaknya membacakan poin pertama dan kedua yaitu, “ Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengharapkan agar pemanfaatan potensi pendapatan Daerah harus ditingkatkan. Untuk itu dalam upaya tersebut perlu dilakukan upaya-upaya strategis agar potensi pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat setiap tahunnya,” ujarnya.

Lanjut ia membacakan poin kedua yaitu,” Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Berharap demi kesejahteraan Rakyat dan Kemajuan daya saing Daerah agar seluruh program bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli Daerah,” katanya.

Dalam hal ini, disebabkan minimnya pendapatan asli daerah, Pertama, kurangnya kepekaan daerah dalam menemukan keunggulan budaya dan potensi asli daerah. Kedua, kepatuhan dan kesadaran wajib pajak atau retribusi yang relatif rendah. Ketiga, lemahnya sistem hukum dan administrasi pendapatan daerah. Keempat, kelemahan kualitas SDM aparatur.

Berdasarkan pertimbangan di atas dan hasil pencermatan yang comperhensiv atas:

  1. Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025
  2. RAPERDA Kabupaten Kutai Timur Tentang APBD Tahun Anggaran 2025
  3. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Nota Pengantar RAPERDA tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
  4. Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
  5. Pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kutai Timur Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
  6. Jawaban Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Atas Pertanyaan , Usul, dan Saran Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kutai Timur Terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, “ maka dengan ini, Fraksi PPP DPRD Kutim sebagai wujud sikap dan pendapat akhir dalam RAPBD Kutim Tahun 2025,” tandasnya. (adv/sk05