SANGATTA (8/6-2017)
Hydran dan alat pendeteksi asap di sejumlah kantor milik Pemkab Kutim terutama di Kantor Bupati, DPRD serta Gedung Serba Guna (GSG) ternyata tidak berfungsi baik. Kepastian tak berfungsinya hydran dan alat deteksi asap itu, setelah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kutim melakukan pengecekan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kutim, Rizali Hadi menyebutkan hasil pengecekan pada bulan April duiketahui hydran air di Kantor Bupati, DPRD dan GSG tidak berfungsi. “Hydran air yang masih berfungsi dan bisa digunakan hanya yang ada di Masjid Agung Sangatta. Selain itu, juga diketahui jika alat pendeteksi asap di Gedung Sekretarian Kabupaten Kutim atau Kantor Bupati juga tidak berfungsi. Sehingga tidak bisa mendeteksi jika sewaktu-waktu ada kepulan asap akibat kebakaran,” sebut Rizali.
Ia berharap pihak pengelola ketiga gedung utama tersebut dalam hal ini Bagian Perlengkapan Setkab Kutim bisa segera melakukan pengecekan terhadap fasilitas penunjang upaya pemadam kebakaran tersebut.
Diakuinya, jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran diantara ketiga gedung utama tersebut, posisi titik air yang ada cukup jauh dari Bukit Pelangi, selain itu belum ada kesiapan water tanki milik PMK yang terbatas dalam melakukan suplai air.
Ia tidak hanya meminta untuk melakukan pengecekan dan perbaikan hydran air dan pendeteksi asap, dirinya juga meminta agar pihak pengelola gedung kesekretariatan kabupaten untuk bisa kembali memfungsikan fasilitas pintu darurat yang ada dibagian kanan dan kiri gedung saat ini sebagaimana fungsi semula.
Karena saat ini fungsi pintu darurat terganggu akibat areanya digunakan sebagai ruang kerja karyawan. Sehingga menyulitkan akses keluar darurat atau evakuasi bagi karyawan yang ada di dalam gedung sekretariat kabupaten, jika sewaktu-waktu terjadi musibah kebakaran. “Untuk lantai atas kantor bupati tidak ada jalur evakuasi, selain itu perlu dilakukan latihan atau pemberitahuan setiap ada waktu,” imbuhnya.(SK12)