Beranda kutim Gedung KUA Sangkulirang Bernilai Rp2 M Lebih, Diresmikan Bupati Ismunandar

Gedung KUA Sangkulirang Bernilai Rp2 M Lebih, Diresmikan Bupati Ismunandar

0

Loading

SANGATTA (24/10-2018)
Kantor Urusan Agama (KUA) Sangkulirang, sudah menempati gedung baru. Gedung baru KUA Sangkulirang, penggunananya diresmikan Bupati Ismunandar saat bertandang ke Sangkulirang, Sabtu (20/10) lalu.
Peresmian yang ditandai dengan pembukaan tirai papan nama dan pemotongan pita oleh Bupati Ismunnadar ini, disambut suka cita warga Sangkulirang termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kutim Ambotang.
Usai meresmikan, Bupati Ismunandar bersama Ambotang melakukan penandatangan berita acara serah terima asset Pemkab Kabupaten kepada Kementerian Agama Kutim. “Sebagai bupati dan oarng Sangkulirang, saya bersyukur kini Sangkulirang semakin maju dan kantor pemerintah semakin lengkap seperti Kantor Camat Sangkulirang, BPU Sangkulirang, Rumah Sakit serta gedung balai nikah dan manasik haji,” ujar Ismunandar.
Berdasarkan pengakuan Kepala Kemenag Kutim, kata Ismu, sejumlah kabupaten dan kota lainnya susah menghibahkan aset daerahnya sementara pemerintah pusat menandaskan untuk membangun KUA tanahnya harus dihibahkan terlebih dahulu dan dipastikan tidak bermasalah.
“Bagi saya tidak ada masalah, siapa yang dilayani ya masyarakat Kutim juga. Maka dari itu tidak usah repot, kalau ada yang mau menghibahkan yang penting dibangun,” ujar Ismu.
Kepada Kepala KUA, Ismu berharap lebih meningkatkan pemahaman kepada masyarakat tentang arti membina rumah tangga karena berdasarkan pantauannya perceraian di Kutim semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kutim Ambotang, menyampaikan penghargaan Kementrian Agama yang telah menerim asset Pemkab Kutim berupa tanah untuk dibangun KUA Sangkulirang. “Adanya bangunan baru bagi KUA Sangkulirang ini, diharapkan terjadi paningkatan dan optimalisasi dalam pelayanan,” kata Ambotang.
Ambotang menyebutkan pembangunan ulang gedung balai nikah dan manasik haji KUA Sangkulirang, berlangsung 5 bulan yang menggunakan dana Sukuk Kementerian Keuangan atau kucuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk Kementerian Agama RI sebesar Rp 2 Miliar lebih.(SK4)