Beranda ekonomi Gelar Sidak di SPBU, Polres Kutim Himbau Pengusaha SPBU Tidak Layani Oknum...

Gelar Sidak di SPBU, Polres Kutim Himbau Pengusaha SPBU Tidak Layani Oknum Pengetap

0
Suasana sidak oleh jajaran Polres Kutim di salah satu SPBU di kota Sangatta, Rabu (20/7/2022)

Loading

SuaraKutim.com; Sangatta — Menyikapi keluhan masyarakat akan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dan pertalite di Sangatta, jajaran Polres Kutai Timur beserta instansi terkait, Rabu (20/7/2022), menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di kota Sangatta.

Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim, IPTU I Made Jata Wiranegara mengatakan sidak ini sebagai bentuk pencegahan sekaligus penindakan terhadap beberapa oknum pengetap yang belakangan meresahkan warga.

“Jadi kita lakukan pencegahan dan penindakan dengan sidak bersama instansi terkait untuk di Sangatta Utara, sebelum permasalahan semakin besar, dan banyak yang melakukan hal serupa,” ucapnya.

Sidak dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WITA. Jata juga menjelaskan, jika agenda ini akan jadi program berlanjutan namun dengan waktu yang tidak ditentukan sehingga tidak mudah terbaca oleh oknum pengetap.

Sebab menurutnya, sidak tersebut merupakan upaya untuk mencegah sekaligus menindak adanya antrean panjang pengisisan BBM dan pengetap yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Karena kalau kita melakukan pengawasan 24 jam full tentu agak berat, jadi kita imbau juga di setiap SPBU untuk memasang spanduk larangan pengetap,” imbuhnya.

Pemasangan penolakan pengetap di SPBU ini, diharapkan mampu mencegah oknum pengetap tersebut sekaligus memberikan beban moril bagi pengusahan SPBU maupun karyawannya agar tidak melayani oknum pengetap.

Diketahui terdapat empat SPBU yang ada di Kecamatan Sangatta Utara, yakni SPBU kilo meter 1 simpang patung burung, APT Pranoto (depan STC), Soekarno-Hatta, dan Pendidikan.

Sementara untuk sasaran sidak pengecer seperti pertamini maupun penjual bensin botolan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk bersama-sama memberikan himbauan sekaligus memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Sebab menurutnya, masalah pengecer ini bukan semata-mata masalah penindakan, karena berkaitan dengan perekonomian masyarakat.

“Karena di sana ada orang mencari nafkah, setidaknya harus ada solusi yang diberikan. Kalau kita menindak ya gampang saja, misal kita menindak dengan menangkap, lalu setelahnya seperti apa, siapa yang menafkahi keluarganya,” paparnya.

Oleh karenanya, pencegahan diawal dinilai efektif, setelahnya akan dilakukan rapat koordinasi dengan Pemda, Satpol PP, Disperindag dan Dinas Perhubungan dan Polantas.

Menurutnya, untuk pasokan BBM baik pertalite, solar dan pertamax dari Pertamina di SPBU Sangatta memang cukup, namun banyak oknum yang memanfaatkan kenaikan harga sejumlah bahan bakar tersebut.

“Kita mengimbau pada masyarakat serta pengusaha yang bergerak dalam bidang bahan bakar minyak untuk dapat bekerjasama, untuk tetap menjaga kondusivitas dan pasokan BBM, agar dapat tersalurkan secara merata. Ketika ada hal-hal yang mungkin dirasa tidak pas atau hal yang lain berhubungan dengan tindak pidana dapat langsung melaporkan pada kami,” tandasnya.(Redaksi/*)