SANGATTA (26/9-2018)
Gedung DPRD Kutim, dalam 2 hari terakhir menjadi sasaran pengunjuk rasa. Setelah Pegawai TK2D Pemkab Kutim, Rabu (26/9) giliran ratusan karyawan PT Bima Palma (BP) yang menggelar aksi. Karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit ini menggelar aksi bersama GMNI Kutim. Demo yang dilakukan mulai pukul 12.00 WITA tak kalah dengan demo TK2D kemarin, namun mereka dengan tangan terbuka diterima Ketua DPRD Mahyunadi.
Dalam pertemuan yang dihadiri Wakilnya Yulianus Palangiran, serta sejumlah anggota dewan itu, melalui DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kutim sejumlah tuntutan disampaikan yang merupakan hak normative namun diabaikan PT Bima Palma. “PT BP banyak mengabaikan hak pekerja, kami minta DPRD Kutim memanggil dan melakukan mediasi antara pekerja dan perusahan agar tidak dilakukan perlakukan semena-mena pada karyawan,” kata Hendrik saat menyampaikan tuntutan karyawan BP.
Diungkapkan Hendrik, perusahaan sama sekali tidak memberikan kesempatan kepada karyawan perempuan yang sedang datang bulan, demikian dengan cuti melahirkan, tidak dibayar. Kemudian tidak ada jaminan kesehatan bagi karyawan. “Karyawan sudah puluhan tahun bekerja, namun tetap status harian lepas,” bebernya.
Karena status karyawan lepas, jika terjadi kecelakaan kerja di lingkungan perusahan tidak pernah dilaprkan sehingga korban dibiarkan berobat sendiri. “Bahkan pernah karyawan mengalami cacat hingga buta sebela matanya, namun tidak ada perhatian perusahan,” sebut Hendrik.
Di lingkungan BP, karyawan tidak disediakan transportasi sehingga jalan kaki, selain itu system kerja yakni borongan sehingga jika tidak mencapai target, maka gaji dipotong. Parahnya, ujar Hendrik, gaji karyawan jauh dibawah UMK.
“Kalau ada yang berani memperjuanagkan haknya, maka pasti dipecat, dengan alasan melakukan provokasi bagi karyawan. Karena itu, kami minta DPRD untuk memperjuangkan nasib pekerja di perkebunan ini ,” pintanya.
Sayangnya aksi yang membuat kaget kalangan DPRD ini, belum bisa ditindak lanjuti pasalnya belum ada pemberitahuan dari pengunjuk rasa. Menurut Mahyanudi, jika DPRD sempat diberitahu, ia akan memangil PT BP serta Disnaker sehingga ditemukan titik temu. “Saat ini dewan harus menginventarisir masalahnya kemudian kita jadwalkan ulang pertemuan dengan berbagai pihak termasuk PT Bima Palma, agar dilakukan rapat dengar pendapat untuk menemukan kejelasan dan titik temu yang sama-sama menguntungkan,” kata Mahyunadi yang mengaku prihatin jika apa yang dilaporkan benar-benar terjadi.(SK2)