SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Ketenagakerjaan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, kini sudah mulai memasuki tahap pembahasan. Karenanya DPRD Kutim akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menggodok raperda tersebut. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kutim, Joni kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (3/5/2021).

“Alhamdulillah, Raperda inisiatif Ketenagakerjaan sudah kami godok dan dalam waktu dekat, akan kami bentuk Pansusnya,” ujar Joni.
Dikatakan dalam penyusunan Raperda Ketenagakerjaan nantinya, akan melalui proses yang cukup panjang. Mulai dari pembentukan pansus yang kemudian dilanjutkan pembahasan internal. Setelah itu, serikat buruh akan diundang kebali dalam menyamakan persepsi antara pihak pansus dan buruh itu sendiri.
“Setelah melalui sejumlah pembahasan, kami akan mengundang serikat buruh untuk menyamakan persepsi. Yang terpenting , tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya,” jelas Joni.(Advetorial/Admin)