Beranda hukum Gubernur Minta Daerah Bayar Gaji dan Tunjangan Guru Non PNS Serta Menyediakan...

Gubernur Minta Daerah Bayar Gaji dan Tunjangan Guru Non PNS Serta Menyediakan Dana Operasional Dikmen

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/12)
Karena terbatasnya APBD Kaltim tahun 2017, Gubernur Awang Faroek Ishak minta semua kepala daerah mengalokasikan dana untuk gaji, tunjangan pserta biaya operasional pendidikan menengah.
Permintaan itu disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak dalam suratnya tertanggal 15 Desember 2016 yang ditujukan ke semua bupati dan walikota. Dalam surat yang sudah diterima kepala daerah se Kaltim ini, diungkapkan untuk gaji dan tunjangan guru PNS telah dialokasikan melalui APBD Kaltim.
Diakui gubernur, pemprov masih mengalami keterbatasan fiscal sehingga belum sepenuhnya mampu membiayai urusan bidang pendidikan menengah sehingga belum bisa mengakomodir gaji dan tunjangan guru non PNS termasuk dana operasional sekolah menengah. “Agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik khususnya pada sekolah menengah, diinstruksikan kepada suadara bupati dan walikota dapat mengalokasikan pembiayaan gaji guru Non PNS dan operasional sekolah menengah pada tahun anggaran 2017,” tulis mantan Bupati Kutim ini.
Seperti diwartakan, sesuai UU Pemda, semua bidang pendidikan menengah kewenangannya diserahkan ke pemerintah provinsi. Pemkab Kutim, belum lama ini telah menyerahkan urusan pendidikan menengah ke Pemprov Kaltim.
Sayangnya surat gubernur ini dinilai terlambat, karena pemkab telah mengesahkan APBD Kutim tahun 2016 sebesar Rp2,6 triliun. (SK12)