SANGATTA (19/9-2018)
Dari 7 Fraksi di DPRD Kutim, hanya Fraksi Partai Golkar tidak memberikan pendapat tentang RAPBD Perubahan TA 2018 Kutim yang disampaikan Bupati Ismunandar, Selasa (18/9) kemarin. Sementara 6 fraksi lainnya yakni Gerindra, Nasional Kesejahteraan Bangsa (NKB), Nurani Amanat Persatuan (NAP), Demokrat, PPP, PDI Perjuangan memberikan tanggapan dengan harapan RAPBD – P yang diusulkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran bersama Hj Ecek UR Firgasih serta Sekda Irawansyah, pemkab diingatkan untuk mentaati aturan yang berlaku sehingga tidak berdampak hukum. “Pemkab menyusun formulasi dan proyeksi secara rinci anggaran belanja perubahan yang naik sebesar Rp1,13 triliun, selain itu seluruh OPD menggunakan anggaran dengan prinsip efektif dan efisien dengan berpedoman pada skala prioritas bagi kepentingan masyarakat,” kata Didi Prabowo saat menyampaikan pendapat Fraksi Gerindra.
Sedangkan Fraksi NKB mempertanyakan tidak disertakannya dokumen laporan realisasi dan prognosis anggaran semester pertama sebagai bahan pertimbangan dewan untuk pengambilan keputusan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Seharusnya kedua dokumen itu ada disertakan,” kata Sobiri Bagus.
Herlang Mapatiti saat membacakan pandangan umum Fraksi Nurani Amanat Persatuan (NAP) mengingatkan pemerintah dalam menyusun RAPBD Perubahan jangan sampai melampaui tenggat waktu 30 November 2018 yang diamanatkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Jika terjadi kelambatan maka akan ada implikasi administrasi keuangan daerah. Struktur anggaran diprioritaskan untuk pembayaran gaji TK2D, melunasi kewajiban kepada pihak ketiga. Terhadap pinjaman ke Bank Jateng, Pemkab Kutim harus memperhatikan skala prioritas dan juga untuk pembiayaan ekonomi mikro agar bisa bekembang,” pesan Herlang.
Sementara Harpandi saat menyampaikan pendapat Fraksi Demorat, mengingatkan pemkab dalam menyusun RAPBD Perubahan mengedepankan efisiensi dan efektifitas sesuai dengan Permendagri . “Fraksi Demokrat meminta Pemda untuk menyesuaikan belanja dengan pendapatan, segera melunasi seluruh utang pihak ketiga. Penyusunan RAPBD Perubahan harus focus pada lima kebutuhan dasar masyarakat seperti layanan kesehatan,mengurangi kegiatan yang tidak pro rakyat dan menggunakan dana pinjaman sesuai dengan peruntukkannya,” pesan Harpandi.
Sedangkan FPPP sebagai fraksi pendukung utama Pemkab Kutim, melalui Hasbullah Yusuf menandaskan momentum perubahan struktur APBD bertujuan untuk melakukan pembangunan secara adil dan merata, melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. “Skala prioritas pada masing- masing urusan terutama untuk pembiyaan basis ekonomi, pendidikan, kesehatan, kelestarian lingkungan, stabilisasi social dan keamanan,” pesan FPPP.
Bagi F PDI Perjuangan, melalui Yusuf T Silambi mn diperlukannya pembahasan lanjutan penyusunan RAPBD Perubahan antara pemerintah dan DPRD dengan prinsip kehati-hatian. Fraksi PDI-P menyarankan pemkab, lebih cerdas dalam distribusi anggaran terutama mememnuhi kebutuhan skala prioritas seperti pembayaran gaji TK2D dan penyelesaian utang pihak ketiga. “Potensi PAD belum dikelola secara maksima, padahal merupakan sumber kekuatan APBD yang tidak bisa dilupakan,” kata Yusuf.
RAPBD P Kutim, disampaika Bupati Ismunandar mengalami peningkatan Rp806,82 miliar dari Rp2,89 Triliun menjadi Rp3,69 triliun.
Penambahan terjadi, adanya peningkatan PAD, Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah serta dari pembiayaan. Disebutkan, PAD Kutim tahun ini mengalami peningkatan dari Rp89,14 M menjadi Rp159,64 M, kemudian dana perimbangan dari Rp2,06 triliun menjadi Rp2,73 triliun, sementara lain-lain pendapatan dari Rp791,34 miliar menjadi Rp801,34 M.
Dampak penambahan berpengaruh terhadap belanja daerah yakni dari Rp2,89 triliun menjadi Rp4,02 triliun atau naik Rp1,13 triliun. Terkait pembiayaan daerah, dialokasikan Rp360,17 miliar yakni untuk pinjaman ke Bank Jateng sebesar Rp300 M dan Silpa tahun 2017 BLUD, Jamkesnas, serta BOSN sebanyak Rp43,67 Miliar sementara pengeluaran pembiayaan daerah hanya Rp16,50 miliar. (SK3/SK11)