Sekretaris Dispenda Kutim Zaini |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Sekertaris Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kutim, Zaini menegaskan meskipun ada keluhan pedagang terkait dengan retribusi pasar terbilang mahal karena itu sudah dituangkan pada Perda No 8 Tahun 2012 karenanya harus dilaksanakan. “Karena sudah tertuang dalam Perda jadi pasti dilaksanakan, karena kalau tidak dipungut sesuai dengan Perda pasti menjadi Badan PemeriksaKeuangan dan pihak yang menyewa akan diminta pertanggungjawabannya,” terang Zaini.
Disebutkan, pasar dibangun untuk menata roda ekonomi masyarakat selain terarah dan terpadu juga memudahkan pembinaan sehingga konsumen tidak dirugikan, selain itu pemerintah daerah bisa menambah pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakan, pungutan di Pasar Induk Sangatta (PIS) tidak mutlak untuk PAD karena sebagian diperuntukkan untuk pelayanan masyarakat di pasar itu sendiri seperti untuk bayar listrik, kebersihan lingkungan dan air. “Mungkin ada pedangan mengeluh karena memang masih terasa sepi tapi kalau sudah ramai, pasti uang pungutan senilai itu tak akan masalah,” katanya.
Dijelaskan, penetapan harga seperti itu adalah merupakan angka hasil kajian yang diambil dari berbagai daerah. Meskipun jumlah ini lebih tinggi dari daerah lain, namun masih ada juga tarif pasar di daerah lain lebih tinggi. “Jadi semua sudah memperhitungkan tarif ke depan, meskipun saat ini dianggap masih berat namun ke depan jelas ini jumlah yang cukup rendah,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Induk Sangatta Pasombaran menjelaskan, tarif Pasar Induk Sangatta dibanding dengan Bontang, lebih mahal tapi jika dibanding dengan beberapa pasar tradisional lain seperti pasar Bumi Serpong, Pasar di Singkawang, justru di PIS jauh lebih rendah,” terangnya.
Ia mengakui banyak pedagang yang merasakan beratnya nilai tagihan terutama pedangan di bangian dalam pasar, pasalnya saat ini pasar dialihkan ke luar sehingga pasar di bagian dalam, sepi. “Memang ada pedangan yang masih rugi tapi itu tidak banyak, namun saya amati ada juga pedangan yang sudah beli mobil baru setelah jualan di PIS,” beber Pasombaran.(SK-02)