Beranda ekonomi Hepni Soroti Laporan FOPSIR Terkait Kerusakan Terumbu Karang di Teluk Kaba

Hepni Soroti Laporan FOPSIR Terkait Kerusakan Terumbu Karang di Teluk Kaba

0
Hepni Armansyah, Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta — Forum Pemerhati Masyarakat Pesisir (FOPSIR) Kutai Timur, lakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk tindaklanjuti kerusakan terumbu karang di wilayah Pesisir Teluk Kaba.

Kegiatan bertema potret kawasan pesisir Teluk Kaba, fakta lingkungan, mitigasi hingga perencanaan pengembangan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang dan dihadiri sejumlah stakeholder yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kutim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kutim, Camat Sangatta Selatan, Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, serta pimpinan PT. Kaltim Prima Coal.

Ketua FOPSIR Kutim Alexs Bhajo, melaporkan pihaknya memfokuskan FGD pada perlindungan terumbu karang di Teluk Kaba. Pasalnya, terumbu karang yang menjadi aset penting dalam peningkatan potensi pariwisata, kini kondisinya memperihatinkan.

“FGD ini kita mencari solusi serta komitmen agar sekiranya dapat menyelamatkan terumbu karang, dan menjadikannya potensi wisata untuk mendatangkan PAD yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu dalam forum yang sama, Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah sebagai narasumber menyampaikan bahwa tindakan mitigasi yang paling tepat adalah melakukan penindakan hukum terhadap pelaku perusakan terumbu karang yang ada.

“Kalau bicara mitigasi, salah satu caranya adalah penegakan hukum. Kalau sudah mengetahui siapa yang melakukan (pengrusakan, red) tinggal ditindak saja,” tuturnya.

Lebih Jauh Hepnie menyampaikan, jika diperlukan sebagai upaya penyelamatan dan pencegahan maka dapat membuat peraturan daerah (Perda) yang secara khusus melindungi terumbu karang untuk seluruh wilayah pesisir Kutai Timur.

“Ternyata dibeberapa daerah, ada Perda (Peraturan Daerah, red) terumbu karang. Kalau memang itu diperlukan kami (DPRD Kutim, red) siap mengawal usulan raperda tersebut,” tegasnya.

Kemudian narasumber lainnya yakni Ripto Widargo selaku Kepala Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kutai Timur, menyambut baik adanya FGD tersebut dan menyarankan agar dapat segera menyusun rencana aksi.

“Perlu membuat indikator serta target yang tepat agar dapat mengukur rencana aksi kedepan,”pungkasnya.(Red/Win)