Salah satu proyek yang diduga aspirasi anggota DPRD Kutim |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Proyek aspirasi anggota DPRD Kutim yang berjumlah ratusan milliar, dinilai Herlang Mappatiti- anggota DPRD hasil Pemilu 2014, banyak tidak tepat sasaran dan dilakukan tidak berdasar. “Saya rasa proyek aspirasi itu tidak berdasar, yang ada dasarnya adalah DPRD menyerap aspirasi diajukan dalam program pembangunan pemerintah melalui mekanisme yang ada mulai Musrenbangdes sampai Musrenbang Kabupaten bahkan nasional,” sebutnya.
Ia menyebutkan, dana aspirasi dewan tidak ada diatur dalam undang undang termasuk proyek aspirasi. Sebagai wakil rakyat, ia menyebutkan anggota dewan hanya sebatas menyerap aspirasi masyarakat untuk diusulkan, diperjuangkan kalau memang layak dari berbagai sudut pandang. “Kalau dana aspirasi itu saya lihat dalam perundangan sama sekali tidak ada, disini perlunya pengawasan dari masyarakat, LSM termasuk wartawan,” kata Herlang.
Sebagai anggota DPRD yang baru, Herlang mengatakan pihaknya akan selalu bekerja sesuai aturan dan tidak akan mengikuti pola-pola lama yang ditinggalkan oleh anggota DPRD Priode sebelunnya. “Saya bekerja sesuai dengan aturan saya tidak mau seperti yang lalu-lalu sehingga kerap berususan dengan aparat hukum meski masih lepas namun yang menjadi korban ada, dimana hati nurani kita jika mereka yang “terpaksa” jadi tumbal itu harus meninggalkan anak istri dan menanggung beban moril,” ungkap pria yang aktif di gerakan anti Narkotika di Kutim ini.
Menurutnya, proyek aspirasi dewan sama dengan aspirasi bansos yang digelontorkan pada tahun 2010 dan 2011 hanya namanya saja dan sistimnnya yang dirubah. Seharusnnya, ujar Herlang, tidak terjadi karena semua mekanismenya harus diserahkan ke instansi teknis sedangkan dewan hanya kontrol.
Dengan tegas, Herlang menilai banyak proyek aspirasi yang ada di PU tidak bertuan dan tidak bermanfaat karena tidak tepat sasaran. “Di Kenyamukan, banyak gang yang tidak bertuan disana. Kalau anggaran jelas kualitasnnya bagus dan menyentuh langsung kemasyarakat itu tidak masalah, kalau proyek dibangun tanpa tujuan, itu sudah jelas pemborosan,” ungkapnya.
Herlang m minta agar DPU bekerja profesional untuk proyek-proyek yang berasal dari aspirasi dewan yang diusulkan. ” Silakan ajak PU mengelolah sendiri, proyek proyek aspirasi dari dewan kami DPRD cukup mengetuk anggaran untuk program pembangunan, karena memang hak anggaran ada di DPRD,” sebutnya.(SK-02)