SANGATTA (28/3-2019)
Kalangan anggota DPRD Kutim seperti Herlang, Burhanuddin dan sejumlah anggota lainnya yang diundang ke acara Pemkab Kutim yang digelar di sebuah hotel ternama di Jakarta, berharap acara yang menghabiskan dana terbilang besar berpengaruh besar terhadap penerimaan daerah.
Pemkab Kutim terutama Bappenda, kata Herlang, sebagai penanggungjawab penerimaan daerah harus bisa memanfaatkan pertemuan antara Pemkab dengan kalangan pengusaha sehingga apa yang ada di bumi Kutim dikelola dengan baik dan memberikan dampak besar kepada Kutim.
“Saya rasa jika perusahaan mendirikan kantor di Kutim tentunya tidak ada masalah, tentunya hal tersebut juga mendatangkan potensi pajak, selain itu memundahkan koordinasi antara pemerintah dengan dengan perusahaan seperti masalah pajak dan ketenagakerjaan,” sebut Herlang.
Herlang berharap potensi pajak untuk daerah ditingkatkan seperti memungut pajak atas air yang dalam kacamatanya potensinya besar namun belum dimanfaatkan.
Untuk memburu penerimaan daerah, Bapenda Kutim, Kamis (28/3) menggelar Tax Gatering 2019 di Jakarta. Acara yang digelar di Hotel Redtop dirangkai dengan dialog pajak dengan gaya sebuah diskusi panel diikuti 203 pimpinan perusahaan perkebunan serta pertambangan yang beroperasi di Kutim.
Dialog menghadirkan Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hendriwan. Kakanwil Ditjen Pajak Kaltim dan Kaltara, Samon Jaya, Kepala KPP Pratama Bontang Windu Kumoro, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati serta dari Kejari Kutim Gilang Hidayatullah.(ADV-DPRD Kutim)