SANGATTA (7/8-2019)
Lima hari menjelang hari raya Idul Adha, sebanyak 1.600 hewan ternak yang terdiri dari 900 ekor sapi dan 700 ekor kambing di Sangatta Utara, dinyatakan sehat dan layak menjadi hewan kurban. Pemberian label sehat dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Pertanian Kutai Timur.
Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmasvet) Distan Kutim, Cut Meutya, saat ditemui Suara Kutim.com dan sejumlah wartawan lainnya di Rumah Potong Hewan (RPH) Batota mengungkapkan hewan ternak yang diperjual belikan dinyatakan sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Sebagai bukti pemeriksaan, terang Cut Meutya,setiap hewan yang diperiksa diberi label agar memudahkan masyarakat untuk mengetahui bahwa hewan sapi atau kambing yang mereka beli untuk dikurbankan benar-benar sehat dan aman.
Disebutkan, pemeriksaan lebih kepada melihat kondisi dan ciri-ciri fisik hewan seperti kondisi mata, hidung, bulu dan kuku hewan. Jika hewan terjangkit penyakit atau cacingan, maka dengan mudah terdeteksi dari pemeriksaan fisik secara langsung. “Ia menghimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah memiliki label sehat dari Distan Kutim,sehingga tidak ragu atas hewan yang akan dikurbankan nantinya,” terangnya.
Menjawab pertanyaan Suara Kutim.com apakah ada sapi yang beratnya direkayasa dengan ditambah air agar lebih besar dan berat atau sapi gelonggongan, ia menyatakan tidak pernah ditemukan karena pembelian sapi di Kutim bukan berdasarkan berat tapi utuh satu ekor. “Kalau di Pulau Jawa ada beberapa daerah yang sistemnya berat, jadi yang dihitung harga satu ekor ditimbang beratnya baru ketemu harganya sementara di Kaltim berdasarkan fisik sapi,” bebernya.(SK11)