Lokasi Hutan Kota Sangatta |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Rencana pembuatan hutan kota di Sangatta Utara, semakin dimatangkan Dinas Kehutanan Kutim. Pasalnya, Dishut bercita-cita hutan kota seluas 23 Ha selain sebagai icon Sangatta Juga bagian dari paru-paru kota.
Kadishut Idham Edwin, menyebutkam, mencari sebuah hutan di tengah kota sulit bahkan boleh dikata tidak ada. Terlebih-lenih umumnya kepemilikan lahan sudah dikuasai masyarakat. Menurutnya bagi daerah yang baru berdiri seperti Kutim, untuk membangun hutan kota pasti memerlukan biaya tidak sedikit terutama untuk pembebasan lahan.
Kepada wartawan, ia mengakui keberadaan hutan kota dianggap penting karena selain sebagai kawasan terbuka hijau yang menjadi filter udara kota. “Hutan kota juga diharapkan menjadi objek wisata karenanya diharapkan masyarakat bisa belajar mengenali beberapa jenis kayu dan tumbuhan lainnya,” beber Edwin.
Terhadap rencana hutan kota yang sudah disetujui Bupati Isran Noor itu, ia mengakui masih ada tegakan-tegakan alami seperti ulin, meranti dan kapur dengan diameter lebih besar. Didam[ingi pejabat Dishut lainnya, diakui untuk menumbuhkan pohon khas Kaltim berdiameter lebih satu meter sulit. “Ulin itu dalam setahun tumbuh hanya satu meter, artinya jika tingginya sampai tiga puluh meter dan lebar sampai satu meter bisa dibayangkan berapa tahun usianya,” ujar Edwin seraya menyebutkan untuk membebaskan lahan seluas 23 Ha dibutuhkan dana paling sedikit Rp30 M.(SK-03)