
SAMARINDA (11/7-2020)
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, tak pernah berhenti mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 yang terus terjadi sehingga terjadi penambahan warga masyarakat yang terkonfirmasi positif.

“Diharapkan masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas sebagai upaya untuk memanimalisir dan memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Andi Muhammad Ishak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kaltim ini menyebutkan kalau semuanya mau aman dari penularan Covid-19, maka kunci utamanya adalah kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan.
” Dengan kapatuhan maka kita akan terlindungi dari Covid-19, dan perubahan paradigma hidup seperti ini, maka kita bisa aktif untuk kemudian produktif, karena itu persyaratan mutlak bahwa kita harus aman, dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya.
Ditambahkan, dengan kepatuhan menjaga protokol kesehatan maka dapat diyakini bisa terlindungi dari penularan Covid-19. Menurutnya, siapa saja bisa melindungi dirinya agar bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang produktif namun tetap menjaga kesehatan sendiri. “Inilah yang harus dimulai dilaksanakan dan menjadikan gaya hidup kita yang baru, dengan demikian setidaknya kita bisa menjaga untuk diri sendiri, untuk keluarga maupun masyarakat,” pesannya seraya menambahkan masyarakat agar tetap menjaga kepatuhan dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, guna terhindar dari penularan Covid-19.
” Kami tidak henti-hentinya meminta dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19, yaitu rajin mencuci tangan, selalu memakai masker dan menjaga jarak, apabila itu bisa diterapkan maka kita bisa terhindar dari penularan Covid-19,” imbuhnya.
Terkait new normal atau adaptasi kebiasaan baru, lanjut Andi, yang harus dilakukan supaya bisa hidup produktif dan aman berdampingan dengan Covid-19, adaptasi ini dilakukan di semua sektor dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
Fase relaksasi atau pelonggaran aktifitas yang diterapkan di beberapa daerah ini, ujar Andi Ishak, harus dibarengi dengan pengawasan ketat dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan. Disamping juga bagaimana ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. ” Karena di fase relaksasi jangan sampai jumlah kasus semakin meningkat, melainkan dapat berkurang dan perekonomian ikut bergerak,” tandasnya.(SK8)