Beranda kutim Insentif Guru Minimal Rp1 Juta Perbulan

Insentif Guru Minimal Rp1 Juta Perbulan

0

Loading

Sejumlah Guru Saat Mengikuti Pertemuan dengan Mendikbud
SANGATTA,Suara Kutim.com
      Insentif seorang guru di Kutai Timur (Kutim) paling rendah Rp1 juta perbulan, bahkan mencapai Rp2,5 juta bagi guru PNS yang bertugas jauh dipedalaman. Sedangkan non PNS, mendapat 75 persen dari guru PNS. 
     Kepala Dinas Pendidikan Kutim Iman Hidayat menerangkan  pemberian insentif diberikan khusus untuk guru yang bertugas pada sekolah negeri.  “Besarannya menyesuaikan dengan tingkat pendidikan, kepangkatan serta  beban kerja ditambah  lokasi bertugas,” beber Iman Hidayat seraya menyebutkan di Sangatta sebesar Rp1 juta jika bertugas di Bengalon bisa mencapai Rp1,2 juta.
Iman menambahkan, pemberian intensif yang berdasarkan beban kerja serta lokasi tempat bertugas itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru serta memberikan rasa keadilan serta penghargaan atas pengabdian. “Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk kesejahteraan guru karena jika kesejahteraan guru  meningkat tentu akan berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kutim,” ungkap Iman Hidayat, belum lama ini ketika menyertai kedatangan Mendikbud M Nuh.
Lebih jauh Iman menyebutkan, guru yang bisa mendapat insentif sampai Rp2,5 juta dengan catatan bisa melakukan aktifitas mengajar sampai 24 jam. “Biasanya jam mengajar guru kurang di satu sekolah itu, karena ada guru lain yang mata pelajaran sama, jadi insentif  yang kurang itu dialihkan untuk guru yang satunya, dengan demikian alokasi insentif sebuah sekolah tidak bertambah jika ada guru yang sampai mengajar dua puluh empat jam dalam sepekan karena sudah dihitung,” bebernya.(SK-03)