Beranda hukum Irawan Tegaskan Gaji TK2D Kutim Tidak Dikurangi Lagi

Irawan Tegaskan Gaji TK2D Kutim Tidak Dikurangi Lagi

0

Loading

SANGATTA (14/6-2017)
Kabar pemangkasan gaji TK2D Pemkab Kutim yang kembali mencuat bakal dilakukan sejak bulan Juli mendatang akibat cekaknya APBD Kutim, dibantah Sekda Irawansyah. Kabar ini langsung menyebar ke seluruh TK2D Pemkab Kutim baik yang bertugas di Sangatta maupun kecamatan.
Kepada wartawan, ia menegaskan Pemkab Kutim tidak pernah berencana memangkas kembali gaji TK2D yang sudah berada di bawah UMK Tahun 0217 itu. Bahkan ia menilai pengurangan gaji yang sudah dilakukan Pemkab Kutim pada awal tahun ini kepada TK2D akibat rasionalisasi anggaran dan bertambahnya jumlah TK2D yang ada. “Tidak benar, gaji TK2D tidak ada pemangkasan lagi,” kata Irawansyah.
Irawan juga menepis informasi APBD Perubahan tidak bisa membayar gaji TK2D Kutim karena sumber penerimaan seret, disisi lain lain Pemkab harus menyediakan banyak anggaran diantaranya untuk insentif guru, insentif PNS serta gaji pegawai RSU Pratama. “Gaji TK2D sudah dimasukkan pada penyusunan KUA PPAS perubahan yang bulan Agustus nanti disampaikan ke DPRD, jadi tidak mungkin tidak ada anggaran untuk tidak membayarkan gaji TK2D Kutim untuk enam bulan kedepan,” ungkap Irawansyah.
Sekedar diketahui, Gaji TK2D Kutim tahun 2017 sejak bulan Januari lalu mengalami pemangkasan sebesar Rp 200 ribui perbulan , sehingga untuk lulusan SLTA hanyan menerima Rp950 ribi sementara sarjana Rp1,1 juta. Sebelumnya, tersiar kabar gaji semua TK2D disamakan yakni Rp950 ribu, namun isu itu dibantah Bupati Ismunandar.
Disisi lain, jumlah TK2D terus bertambah sejumlah Kepala OPD mengaku dalam beberapa bulan terakhir kedatangan TK2D baru. Sumber Suara Kutim.com menyebutkan data pasti berapa jumlah TK2D Pemkab Kutim saat ini tidak diketahui pasti, pasalnya hampir setiap pekan ada saja TK2D baru masuk bekerja.(SK2/SK3/SK11)