SANGATTA,Suara Kutim.com (9/1-2017)
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutim Irawansyah mengingatkan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk memaksimalkan dana operasional yang tergolong minim. Ia menyebutkan, karena keterbatasan APBD Tahun 2017 setiap SKPD mendapat alokasi anggaran Rp1 M untuk type A, dan Rp900 Juta dengan type B dan Rp750 Juta bagi Type C.
Disebuutkan, penganggaran biaya operasional kantor yang tergolong minim tersebut terpaksa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi keuangan. “Terpenting kegiatan administrasi di kantor tetap berjalan, sementara untuk kegiatan perjalanan dinas luar daerah, hanya boleh dilakukan jika memang dianggap penting dan mendesak,” pesannya.
Terhadap, kegiatan fisik, diakui setiap SKPD akan kebagian kucuran dari alokasi anggaran Desa Membangun antara Rp 2 miliar hingga Rp5 miliar sesuai keterkaitan program di masing-masing SKPD selain itu ada proyek yang alokasikan melalui anggaran Provinsi Kaltim dan anggaran Pusat (APBN).
Diakaui, akibat defisit anggaran terpaksa Pemkab Kutim mengganggarkan biaya operasional kantor yang minim. “Kita berharap adanya perbaikan dan peningkatan penerimaan daerah pada anggaran perubahan Kutim sebelum akhir tahun ini, agar bisa menambah biaya operasional kantor yang sudah ada,” ujar Irawansyah.
Sejumlah Kepala SKPD ketika ditemui Suara Kutim.com mengakui telah menerima KUA PPAS yang hanya untuk kegiatan kesekretariatan seperti pemeliharaan invenstaris, bayar air, telepon, serta kebersihan. “Untuk kegiatan lainnya nihil, kita memahami kondisi APBD saat ini namun semua tidak ada masalah sepanjang tidak ada beban lain yang kerap datang tiba-tiba seperti permintaan sumbangan, atau bantuan lainnya yang datang pada bulan-bulan tertentu,” ujar mereka.(SK2/SK3)