SANGATTA,Suara Kutim.com (29/4)
Sebanyak 23 Desa di Kutim tergolong dalam desa tertinggal, berdasarkan Indeks Pembangunan Desa (IPD). Bupati Ismunandar pada penyampaian usulan nota pengantar RPJMD Kutim periode 2016-2021, menyenbutkan di Kutim saat ini ada 133 desa dan 2 kelurahan.
Selain itu terdapat 4 desa masuk kategori mandiri dan sisanya sebanyak 106 desa masuk dalam kategori desa berkembang. Dijelaskan, saat ini Pemkab Kutim berupaya mentransformasi 23 desa tertinggal ini menjadi desa berkembang kemudian dan menjadikan 106 desa berkembang menjadi desa mandiri.
Ia menambahkan, upaya percepatannya desa untuk maju ada beberapa komponen segera dipenuhi diantaranya penyediaan aksesibilitas desa dan pelayanan dasar bagi desa termasuk paningkatan penyediaan dan layanan sarana listrik, air, pendidikan dan kesehatan. “Dengan program Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, akan dilihat prioritas dan sesuai proporsinya. Sehingga akan disesuaikankebutuhan desa dan masyarakat, yang pasti tidak kelebihan dan tidak kekurangan. “Inilah inti dari program desa membangun,” tandasnya.
Ia mengakui sejumlah desa berkembang dalam beberapa tahun terakhir tiada lain dampak kehadiran sejumlah perusahaan pertambangan dan perkebunan terlebih perkebunan kelapa sawit yang banyak mendatangkan tenaga kerja serta membuka lapangan kerja.
“Desa-desa yang ada sekitar perkebunan terlah mengalami pertumbuhan pesat, bahkan beberapa desa sudah mulai merasakan lsitrik selama dua puluh empat jam karena mendapat pasokan dari tenaga litsrik yang dihasilkan pabrik CPO, hanya saja air bersih belum demikian dengan beberapa sarana umum lainnya,” beber Ismunandar.(SK3)