SANGATTA,Suara Kutim.com (17/2-2017)
Sebayak 76 orang Kepala Desa (Kades) dari 77 desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se Kutim tahun 2016 lalu, Jumat (17/2) pagi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Ismunandar, sementara calon kades Long Mesangat gagal dilantik belum memenuhi kelengkapan administrasi.
Kepada para kades yang ia lantik, Bupati Ismunandar mengharapkan kepala desa sebagai perpanjangan tangan Pemkab Kutim mampu memimpin dan mensukseskan pembangunan pemerintah Kutim khususnya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. “Juga dapat berakselerasi dengan program Pemkab Kutim, terutama mensukseskan program Gerakan Pembangunan Desa Mandiri dan Terpadu (Gerbang Desa Madu). Terlebih dalam menjalankan program Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar,” pesan Ismu dalam pelantikan yang dihadiri berbagai kalangan termasuk Wabup Kasmidi Bulang.
Terkait protes dari calon kades yang tidak terpilih dan tidak puas atas hasil Pilkades seperti calon Kades di Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak tersebar secara merata dan adanya penduduk Kota Bontang yang ikut memilih, Ismu mengatakan, seharusnya diajukan sebelum proses pencoblosan dilakukan.
Ditegaskan Ismu, ika para calon Kades itu tidak terima dengan hasil keputusannya dipersilahkan untuk melayangkan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Jika memang kemudian terbukti terjadi kekeliruan, maka keputusan bupati akan dirubah,” tandas Ismu.
Keterangan lain yang dihimpun Suara Kutim.com selain masalah data pemilih yang tidak valid, juga ada kasus lain yakni calon kades terpilih diduga menggunakan STTB aspal. Kasus yang terjadi di Bengalon ini dikabarkan sedang dalam penyelidikan Polres Kutim, sementara kades pemenang ikut dilantik.(SK3/SK11)