SANGATTA,Suara Kutim.com (15/12)
Bupati Kutai Timur Ismunandar meminta calon Kepala Desa (Kades) yang terindikasi menggunakan ijazah palsu untuk mundur dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kutim 2016. Ia menambahkan, jika masih mengikuti Pilkades dan terbukti menggunakan ijazah aspal akan dilaporkan ke polisi.
Ditanya wartawan, ia mengaku sudah menerima laporan dugaan STTB aspal yang dilakukan calon Kades yang lolos seleksi. Ditegaskan Ismu, ia sudah menginstruksikan Kepala Bapemas dan Pemdes untuk melakukan penelusuran dan menindaklanjuti. “Kepala Bapemas dan Pemdes segera lakukan penelitian akan kebenaran informasi itu, jika benar sebaiknya didiskualifikasi karena sama saja menghalangi hak calon lainnya yang gagal masuk nominasi,” kata Ismu.
Meski demikian, ia mengakui dalam urusan pembuktian adanya unsur ijazah palsu yang digunakan calon kades tidak bisa dilakukan oleh panitia Pilkades. Namun hal tersebut akan diserahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian, untuk bisa membuktikannya. “Tapi langkah awal bisa saja dicross cek ke sekolah yang bersangkutan, karena dalam regester pasti ada data siswanya,” sebutnya.
Saat membuka seleksi bakal calon kades, Ismu minta bagi calon kades yang punya ijazah namun meragukan keabsahannya, lebih baik jangan melanjutkan mengikuti proses seleksi. Pesanya, lebih baik mundur sejak awal daripada terus maju dan mengikuti tahapan Piklades namun kemudian terbukti secara hukum menggunakan ijazah palsu sehingga menjadi pidana dan berhadapan dengan hukum.
Indikasi adanya calon kepala desa yang sudah dinyatakan lolos verifikasi namun diduga menggunakan ijazah palsu telah dilaporkan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa (BPMPD) Kutim, selaku panitia pengawas Pilkades Kutim 2016 tingkat kabupaten.(SK3)