Beranda hukum Isran Ingatkan Kepala OPD Akan Sisa Waktu TA 2020

Isran Ingatkan Kepala OPD Akan Sisa Waktu TA 2020

0
Gubernur Kaltim Isran Noor saat meninjau salah satu proyek yang anggarannya dari APBD Kaltim.

Loading

SAMARINDA (5/8-2020)

Gubernur Kaltim  Isran Noor  ingatkan Kepala OPD menghindari terjadinya Silpa  diakhir tahun anggaran 2020, dengan melakukan percepatan penyelesaian pengadaan barang dan jasa paling lambat diakhir Agustus 2020.

Saat memimpin rapat  Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran (TEPRA) Kaltim Semester I, Rabu (5/8), ia menandaskan percepatan penyelesaian pergeseran anggaran dengan penyesuaian volume dan target output kegiatan paling lambat selesai di akhir Agustus terutama paket pekerjaan kontraktual harus mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan yang tinggal 5 bulan.

“Target realisasi anggaran yang harus diserap seluruh perangkat daerah  baru mencapai  51 persen sampai akhir Juli lalu,”  ungkap  Isran dalam rakor yang diikuti melalui Vicon ini.

Bersama Pj  Sekretaris Daerah Kaltim  M Sa’bani, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Kepala Bappeda HM Aswin, Kepala BPKAD M Sa’aduddin, Karo Adbang Fadjar Djojoadikusomo, diingatkan kegiatan yang mengalami pengurangan anggaran  untuk pembiayaan penanganan Covid 19, namun   tidak dilakukan perubahan volume dan target output kegiatan  tidak diperlukan pengembalian tambahan anggaran di APBD Perubahan 2020.

Meski demikian, perangkat daerah yang melaksanakan program prioritas pencapaian Visi dan Misi Gubernur, tetap  sesuai target  RPJMD dan RKPD walaupun terjadi pemotongan anggaran. “Penertiban pelaporan, setiap SKPD menyampaikan progress program dan kegiatan setiap bulan agar tepat waktu  yakni paling lambat tanggal 10 setiap bulannya) dilampirkan dokumentasi progress fisik dalam aplikasi TEPRA,” imbuhnya.

                Sebelumnya Kepala Bappeda Aswin melaporkan OPD yang penyerapan anggaran semester I Tahun 2020 antara 41,1 persen hingga 100 persan ada 14 OPD yakni Biro Humas, Sekretariat DPRD, Biri PP OD, Banhub, RSJ Atma Husada Mahakam, RSU A Wahab Sjachrani, Satpol PP, Dinas Sosial, RSI Kanujoso, DPMPD, BKD, Bankesbangpol, Biro Infrastruktur dan Bappenda.

                Sementara yang berkisar antara 30,1 persen hingga 41 persen ada 12 OPD, sedangkan yang 0 persen hingga 30  persen tercatat 8 SKPD. “Yang belum tinggi berdasarkan keterangan mereka ada kegiatan yang belum tunta seluruhnya terutama kegiatan fisik,termasuk pembebasan lahan,” terang Aswin.(SK8)