Beranda ekonomi Jabir : Kutim Kehilanngan PAD Miliaran Rupiah di Karangan Dalam

Jabir : Kutim Kehilanngan PAD Miliaran Rupiah di Karangan Dalam

0

Loading

SANGATTA (18/7-2017)
Kepala Desa Karangan Ilir, Jabir, mengaku potensi Pendapatan Asli daerah (PAD) dari Sarang Burung Walet di Goa Ranggasan di Karangan Dalam, miliar rupiah sekali panen. Namun potensi dikuasai Pemkab Berau, karena Kutim kurang berjuang meskipun secara legalitas, wilayah itu masuk Kutim.
“Di Desa Karangan dalam itu ada Goa Ranggasan. Sekali panen, menghasilkan sarang wallet hitam 1,6 ton. Ini jelas nilainya puluhan miliar rupiah. Namun kekayaan ini, kini dikuasai oleh Pemkab Berau, apalagi, pengusahanya juga tinggal di Berau. Kami berharap, Pemkab Kutim berjuang agar asset ini dikembalikan ke Kutim, karena ini potensi PAD, yang sangat besar,”katanya, Selasa (18/7).
Jabir menyebutkan ia telah melapor ke Pemkab Kutim, sebagai penyambung lidah warga Desa Karangan Dalam karena ia mantan Plt Kades Karangan Dalam.
Secara legalitas, ungkapnya, Kutim berhak penuh karena berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 1999 pembentukan Kutai Timur, Kota Bontang, Kutai Barat, Nunukan dan Malinau dimana wilayah Karangan Dalam masuk Kutim.
Kemudian, berdasarkan SK Menteri Kehutanan tentang pengelolaan hutan , juga masuk Karangan Dalam. “Jadi secara hukum, wilayah ini masuk Kutim, namun kekayaan alamnya dikuasai Berau. Karena itu, kami berharap, Pemkab berjuang agar kekayaan ini bisa menjadi kekayaan Kutim,” harap Jabir.
Ia menandaskan, jika soal wilayah Karangan Dalam kalau tidak diperjuangkan maksimal, akan menjadi masalah sosial karena sebelumnya, juga sudah pernah ada gesekan antara warga Desa Karangan Dalam dengan warga Desa Marabuk di Berau yang bersebelahan dengan Karangan dalam. “Warga berharap pemerintah berjuang agar kekayaan ini, kembali ke Kutim. Karena wilayah ini jelas masuk Kutim. Bahkan, kalau ingin panen, petugas panen juga masuk goa lewat Karangan Dalam. Jadi ini jelas Wilayah Kutim, yang dikuasai Berau,” tandasnya.(SK2)