Beranda ekonomi Jadi Ujung Tombak Operasional Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center Kutim, DPMPTSP...

Jadi Ujung Tombak Operasional Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center Kutim, DPMPTSP Kutai Timur Siap Hadirkan Percepatan dan Kemudahan Segudang Layanan Publik Bagi Masyarakat

0
Kepala DPMPTSP Kutai Timur, Darsafani

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Peletakan batu pertama pambangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan UMKM Center Kutai Timur oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Rabu (11/9/2024), menjadi simbol keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dalam memberikan percepatan dan kemudahan layanan publik kepada masyarakat luas.

Dipadukan dengan UMKM Center yang akan menjadi etalase promosi ratusan produk hasil usaha mikro, kecil dan menengah masyarakat Kutim, Mal Pelayanan Publik nantinya akan menghadirkan segudang layanan publik yang dibutuhkan masyarakat yang dikoordinir langsung Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur.

Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani menuturkan jika kehadiran MPP di Kutai Timur merupakan sebuah “Keniscayaan” dalam upaya memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat. Pasalnya, tidak hanya menghadirkan layanan publik yang berkaitan dengan perizinan dan investasi, namun juga dihadirkan layanan publik yang menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

“Jika mencontoh pada penyelenggaraan MPP (Mal Pelayanan Publik) yang ada di sejumlah kota di Indonesia termasuk di Kota Samarinda, Bontang dan Balikpapan, Tenggarong (Kutai Kartanegara, red), bukan hanya sekedar urusan penerbitan perizinan operasional atau sertifikat standar dan praktek, namun nantinya MPP akan menyuguhkan seluruh layanan perizinan mendasar bagi masyarakat. Termasuk administrasi kependudukan, pajak, imigrasi, bea dan cukai, Samsat dan SIM (Surat izin Mengemudi), hingga melayani pernikahan, jadi ada ruangan khusus pelayanan untuk menikah,” ucap Darsafani.

Lanjutnya, sebagai koordinator pelayanan, DPMPTSP akan merangkul seluruh instansi teknis yang ada di lingkup pemerintah Kutim dan instansi vertikal yang akan menjadi tim teknis, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam satu pintu.

“Sebagaimana merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), maka kehadiran Mal ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan kemudahan dan percapatan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha yang juga berimbas pada peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena dipadukan dengan UMKM Center. Jadi semua terintegrasi di sini,” jelas Darsafani.

Sebelumnya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, menyebutkan bahwa pembangunan UMKM Center merupakan salah satu dari program unggulan pemerintah Kutai Timur saat ini, yang sejak awal masa jabatan sudah dirancang untuk dibangun. Dalam perjalanan perencanaannya dalam kurun waktu dua tahun terakhir, pembangunan UMKM Center berkembang dengan tercetusnya rencana penyediaan pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat yang kemudian dalam formulasinya menjadi Mal Pelayanan Terpadu (MPP).

“Pembangunan UMKM Center ini memang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Kutai Timur saat ini yang sejak awal memang sudah disiapkan rencana pembangunannya. Namun dalam perjalanannya selama dua tahun terakhir, saya piker jika hanya membangun UMKM Center sangat mubazir. Maka kemudian tercetuslah untuk dipadukan dengan pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat, yang dalam formulasinya mengikuti instruksi dari pemerintah pusat, menjadi Mal Pelayanan Publik atau MPP ini yang dipadukan dengan UMKM Center,” ujar Ardiansyah.

Dengan kelak terbangunannya MPP dan UMKM Center ini, Ardiansyah berharap masyarakat bisa terlayani dalam satu pintu terkait seluruh urusan perizinan melalui MPP. Sementara di sisi lain, pemerintah juga membangun UMKM Center yang menjadi pusat etalase promosi hasil karya UMKM Kutim.

“Jadi Mall ini tidak hanya sebagai pusat pelayanan publik, tetapi juga Mall dari sisi penyediaan kebutuhan bagi masyarakat. Makanya saya membayangkan di gedung MPP ini nantinya bisa juga kita hadirkan pojok kafe yang tidak hanya menyuguhkan kuliner namun juga live musik sebagai daya tarik bagi masyarakat, terutama generasi muda,” harap Ardiansyah.

Gedung Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center Kutim ini dibangun dengan luasan 1.419 meter per segi dan memiliki tiga lantai. Dalam pembiayaannya, Pemerintah Kutai Timur menyiapkan anggaran total lebih dari Rp 43 miliar, yang pada tahap pertama pembangunannya dialokasikan sebesar Rp 8 miliar melalui APBD Perubahan Kutim 2024 dan sisanya akan dialokasikan melalui APBD Kutim 2025 mendatang.(Red-SK)