
SANGATTA,Suara Kutim.com (27/6)
“Jika ditemukan jaringan yang tidak standar maka akan dilakukan perbaikan, terlebih belum lama ini terjadi konsleting terhadap panel listrik milik Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kutim namun cepat tertangani sehingga tidak menimbulkan musibah kebakaran,” kata Aswandini.
Ia menegaskan, kewenangan dalam pengecekan merupakan tanggung jawab masing-masing SKPD. Namun karena mereka meminta agar pengecekan dilakukan Dinas PU, sehingga PU menurunkan tim pemeriksa jaringan listrik.
“Saya meminta setiap pegawai untuk lebih hati-hati dan tidak ceroboh dalam melakukan penyambungan listrik yang ada di ruang kerjanya seperti memasang soket listrik pada terminal kabel secara berlebihan yang bisa menyebabkan kelebihan daya dan kabel tidak mampu menahan beban aliran listrik, sehingga menyebabkan terbakar dan bisa menimbulkan konsleting,” imbuh Aswan.
Namun beberapa pegawai menyebutkan pemasangan jaringan listrik pada sejumlah SKPD memang tidak standar karena dipasang bukan instalatasi listrik. Salah satu pemasangan kurang memadai ada pada BP2KB dimana kabel yang dipasang tidak standar sehingga ketika dialiri listrik bermasalah. “Pihak instalasi listrik yang direkomendasi PLN pernah menyatakan kondisi jaringan tidak layak, bahkan disebutkan dalam waktu tidak lama akan terjadi korsleting karena kabel yang dipasang memang tidak standar,” ujar pegawai sebuah kantor yang gedungnya belum setahun dimanfaatkan namun pekan tadi nyaris terbakar.(SK-02/SK-03/SK-011)