Beranda hukum Kurang Diawasi, Kutim Jadi Tempat Persembunyian Barang Seludupan

Kurang Diawasi, Kutim Jadi Tempat Persembunyian Barang Seludupan

0

Loading

SANGATTA (26/7-2018)
Terbukanya Kutai Timur (Kutim) secara tidak langsung menjadikan Kutim sebagai tempat penyeludupan barang ilegal termasuk minuman keras, narkotika dan kayu. Namun, dengan peningkatan status Bea Cukai Sangatta menjadi kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C, otomatis tugas yang diemban semakin luas dan memerlukan sarana penunjang memadai seperti kapal patroli.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur, Agus Sudarmadi, Kamis (26/7) menjawab pertanyan Suara Kutim.com seputar banyaknya kapal asing yang mengangkut batubara bisa berdampak dengan aksi penyeledupan barang ilegal terutama minuman keras, mengakui pengawasan BC Sangatta belum maksimal karena keterbatasan SDM dan peralatan.
Ia membenarkan, kasus penyeludupan miras dari kapal asing pernah terjadi di Bontang dan daerah lainnya. “Karenanya, semua ABK sebelumnya wajib membuat daftar barang yang meraka bawa dari negaranya untuk dicocokan dengan kondisi riil saat berlabuh hingga kembali ke negaranya,” terangnya.
Dalam jumpa pers sebelum melakukan pemusnahan ribuan batang rokok ilegal, didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah dan pejabat lainnya menerangkan akan tugas utama Dirjen Bea dan Cukai yakni sebagai Fasilitator Perdagangan, Industrial Assistance, Revenue Collector, dan Community Protector.
Kasi Intelijen BC Soekarno Hatta ini mengaku peraiaran Kutim yang berada di Jalur AKLI II, rawan. Terutama terhadap penyeludupan Narkotika. Ungkapan Agus ini berdasarkan fakta, dimana penyeludupan sabu sudah dalam jumlah ton. “Kalau yang ditemukan sepuluh atau dua puluh kilo itu hanya bagian kecil dari yang diseludupkan, karenanya BC sangat berharap bantuan Polairud, Lanal Sangatta, Kodim Sangatta serat Polres Kutim dalam mengamankan wilayah Kutim,” harapnya.(SK12)