Beranda politik DPRD Kutim Jimmi Apresiasi Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025, Sebut Wajib Pajak Urat...

Jimmi Apresiasi Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025, Sebut Wajib Pajak Urat Nadi dan Jantung Hati Pembangunan Kutai Timur

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Hadir pada acara Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Kamis (6/11/2025), Ketua DPRD Kutim Jimmi memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Kutim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, dalam upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui Pajak dan Retribusi Daerah.

Kepada wartawan, politisi Partai Keadilan Sejahteran (PKS) ini menyebutkan jika wajib pajak merupakan urat nadi dan jantung hati pembangunan Kutai Timur. Dirinya juga berharap, melalui apresiasi yang diberikan Pemkab Kutim ini, akan tumbuh wajib pajak lainnya yang bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kutai Timur.

”Wajib pajak ini kan yang sudah memenuhi kewajiban pajaknya, maka harus diberikan apresiasi atau reward. Karena wajib pajak itu adalah urat nadi dan jantung hati dari pembangunan Kabupaten Kutai Timur. Saya berharap melalui apresiasi yang diberikan Pemkab Kutim ini, akan tumbuh wajib pajak lainnya yang bisa menambah PAD Kutai Timur,” ujar Jimmi.

Lanjut Jimmi, dengan kondisi rasionalisasi yang dilakukan pemerintah Pusat pada tahun 2026 mendatang, pemerintah daerah dipaksa untuk bisa memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor lainnya, terutama pajak dan retribusi daerah. Karenanya Jimmi memberikan dukungan kepada pemerintah Kutim untuk bisa menggali pendapatan daerah dari potensi sumber pendapatan lainnya.

“Tentu kami terus mendukung upaya pemerintah daerah untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sumber-sumber pendapatan lainnya di luar Dana Bagi Hasil (DBH), seperti dari pajak daerah dan retribusi daerah, selama tidak terlalu menekan masyarakat dan pelaku usaha kecil,” sebut Jimmi.

Dalam acara Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025, Pemkab Kutim melalui Bapenda memberikan apresiasi kepada 100 Wajib Pajak terpilih atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online. Bapenda Kutim juga membagikan 75 unit hadiah berdasarkan undian yang diundi secara digital dengan aplikasi undian Bapenda Kutim.

”Acara Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 ini adalah bentuk terima kasih kami atas peran serta para wajib pajak dalam mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur, melalui pajak dan retribusi daerah,” ucap Kepala Bapenda Kutim, Syahfur.(Red-SK/Adv)