![]()
SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, menggelar Gebyar dan Reward Pajak Kutim Tahun 2025, bertempat di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kutim, Kawasan Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (06/11/2025).
Acara ini dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala Bapenda Kutim Syahfur, perwakilan Forkopimda Kutim, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kutim, Pimpinan Perbankan dan Perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur, serta ratusan Wajib Pajak (WP) yang terdaftar pada Pajak dan Retribusi Daerah di Kutim.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi pada acara Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025. Dirinya menyebutkan jika salah satu upaya untuk meningkatan penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur adalah melalui upaya-upaya penggalian potensi pendapatan daerah.
”Salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan dari pendapatan asli daerah adalah dengan memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah membayar pajak, dengan asumsi bahwa apresiasi ini bisa terus memberikan pemahaman kepada wajib pajak untuk terus meningkatkan atau taat didalam membayar pajaknya,” sebut Ardiansyah.
Lanjutnya, Bapenda Kabupaten Kutai Timur bersama Bankaltimtara Cabang Sangatta telah melakukan kerjasama untuk mewujudkan digitalisasi daerah dalam pembayaran pajak daerah secara online.
”Terobosan dari Pemkab Kutim yang digagas Bapenda, merupakan sesuatu yang luar biasa. Pemberian penghargaan dalam bentuk acara Gebyar & Reward Pajak Kutim 2025, saya menilai ini memberikan bermanfaat yang cukup tinggi dan sekaligus sebagai sebuah dorongan kepada para Wajib Pajak, baik perorangan, instansi, dunia usaha dan lainnya, dimana kegiatan ini bisa mendorong untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur dan berkesinambungan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kutim, Syahfur dalam laporannya menyampaikan bahwa acara Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik, tepat waktu dan secara sukarela.
”Acara Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 ini adalah bentuk terima kasih kami atas peran serta para wajib pajak dalam mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur, melalui pajak dan retribusi daerah,” ucap Syahfur.
Dalam acara ini, Pemkab Kutim melalui Bapenda memberikan apresiasi kepada 100 Wajib Pajak terpilih atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online. Bapenda Kutim juga membagikan 75 unit hadiah berdasarkan undian yang diundi secara digital dengan aplikasi undian Bapenda Kutim.
”Mari kita terus bekerja sama, tingkatkan semangat gotong royong dan kesadaran membayar pajak, demi mewujudkan Kutai Timur yang lebih maju, sejahtera dan mandiri. Yok Etam Taat Pajak, untuk Kutim Semakin Maju,” pungkas Syahfur.(Red-SK/Adv)









