SuaraKutim.com; Sangatta — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni menyampaikan pembekalan bimbingan teknis (bimtek) sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) untuk anggota dewan sangat bermanfaat.
Melalui bimtek tersebut, anggota DPRD Kutim tidak asing lagi dengan sistem SIPD.Pasalnya, seluruh program pemerintah maupun dewan baik hasil reses atau musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) harus diinput ke dalam SIPD.
“Sekarang kami sudah tau dasar dan alur penginputan hasil reses atau musrenbang ke SIPD, jadi arahnya kemana saja sudah tidak asing lagi,” ungkapnya kepada awak media , Kamis (2/6/2022).
SIPD merupakan sistem yang mengolah data pembangunan daerah sebagai informasi terbuka untuk masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Program pemerintah baik dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau pokok pokiran (pokir) DPRD yang akan direalisasikan harus telah tercatat di SIPD.
“Misalnya hasil musrenbang bulan Maret 2022 kemarin, itu sdah terinput ke SIPD untuk direalisasikan di tahun selanjutnya,” papar Joni.
Selain itu, program tersebut juga harus sesuai dengan poin-poin visi dan misi kepala daerah.
“Jadi program-programnya harus ada cantolannya dengan visi misi Pak Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.(Adv)