SANGATTA (5/7-2017)
Masalah luka dibagian belakang almarhum Muhammad Vicky Suyud (29) yang mencapai 23 mata luka sementara tedakwa Ber alias Beng (17) mengaku menusuk bagian belakang korban sebanyak 3 kali.
Dalam persidangan kedua, Selasa (4/7) kemarin, terdakwa Ber, kata Jaksa Herianto mengaku hanya tiga kali menikam Vicky. “Setelah menusuk,Ber mengaku langsung lari ke rumah dengan meninggalkan korban dan tersangka lainnya,” ungkap Jaksa Herianto.
Berdasarkan Visum Et Repertum dokter Puskesmas Muara Ancalong No. 445.1.808/ /VI/20147 tanggal 14 Juni 2017 yang ditandatangani dr Andriansyah terdapat luka tusukan dan sayatan benda tajam pada beberapa bagian tubuh berjumlah 47 luka yakni 23 mata di bagian belakang, sedangkan bagian depan terdapat 24 luka.
“Saya dan Hakim Riduansyah mengaku heran, karena pengakuan terdakwa Ber berulang kali ia hanya menikam korban sebanyak tiga kali, tidak lebih,” beber Jaksa Herianto.
Terhadap banyaknya luka di bagian belakang Vicky diakui Jaksa Herianto, akan menjadi perhatiannya pasalnya pengakuan Jun dan Wir saat memberi keterangan, mereka hanya menikam bagian depan terbanyak oleh Jun sebanyak 19 kali sisanya oleh Wir. “Dua saksi lainnya sama-sama bertugas memegang kaki Vicky, agar tidak melakukan perlawanan,” ungkap Herianto.
Seperti diwartakan, Vicky Suyud, Ahad (11/7) lalu ditemukan tewas dengan luka disekujur tubuh. Ia tewas akibat penganiayaan yang dilakukan Jun, Ber, Wir, Ed dan Jer, terutama luka akibat senjata tajam yang ditusukan Jun, Ber dan Wir.
Pembunuhan yang terjadi di sebuah kebun pisang warga Senyiur ini menggemparkan Muara Ancalong, namun dalam waktu singkat jajaran Polsek Muara Ancalong dibantu Polres Kutim, berhasil menguak kasus paling tragis di Senyiur ini.
Bahkan tersangka Ber – karena usianya masih di bawah umur, berdasarkan UU Perlindungan Anak lebih awal diadili di Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, bahkan ia dalam pekan ini akan diputuskan berapa hukuman yang bakal ia terima.(SK12)