Beranda kutim Kades Minta Anggota Dewan Rajin Turun Lapangan

Kades Minta Anggota Dewan Rajin Turun Lapangan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Kepala Desa  (Kades) se Sangatta Utara dan Sangatta Selatan menyampaikan  kritikan tajam saat melakukan bersilahturahim dengan anggota DPRD Kutim,Rabu (20/8). Meskipun dikemas s  silaturahim dengan tujuan untuk mengenalkan diri kepada masyarakat namun para kades  tetap saja menyampaikan pesan moral dan kritikan yang kritis bahkan membuat kuping  panas.
Kepala Singa Gembara, John, misalnya, dalam pertemuan yang dihadiri 17 anggota dewan diantaranya Agus Aras, Sobirin Bagus, serta Anjas itu mengingatkan para wakil rakyat agar menjadi wakil rakyat yang tidak lupa diri dan memperhatikan aspirasi rakyat. “Saya ingatkan anggota DPRD yang menjadi wakil rakyat tidak lupa dengan tugas dan janji-janji ,jika ingin didukung rakyat maka perhatikan tugas dan tanggung jawabnya”tegas John dengan berapi-api.
Menurut  John, di desanya Singa Gembara setiap Pemilu banyak menyumbangkan wakilnya di legislatif, tetapi kenyataannya banyak masalah dan kekurangan.  John   meminta anggota DPRD supaya lebih memperhatikan kesejahteraan para kepala dusun dan ketua RT yang saat ini hanya diberikan insentif sebesar Rp500 ribu perbulan. “Insentif kadus dan ketua RT hanya lima ratus ribu sebulan dibayar tiga bulan sekali dan itupun masih dipotong dua puluh persen”tegas John yang mendapat aplaus kades lainnya.
Kades Swargabara, Damanhuri,  menaruh harapan  para  wakil rakyat rajin-rajin turun melihat langsung pembangunan apakah sesuai dengan perencanaan atau tidak. Menurutnya, selama ini banyak proyek-proyek yang dikerjakan tetapi tidak jelas siapa yang mengerjakan dan siapa yang mengawasinya.  “Seharusnya kontrol anggota dewan turun kelapangan supaya melihat itu proyek siapa dan kualitas bagaimana supaya anggaran tidak sia-sia,” pintanya.

Kades Sangatta Utara, H. Kasmo mengeluhkan  belum jelasnya batas-batas desa sehingga terkadang menjadi salah satu faktor timbulnya masalah didalam melaksanakan pembangunan. “Sejak pemekaran desa selama ini belum ada tapal batas yang jelas, kiranya anggota dewan bisa memperhatikan agar pemkab bisa merealisasikan penentuan tapal batas desa,” pinta Kasmo.(SK-03)