SANGATTA,Suara Kutim.com (5/9)
Angka defisit APBD Kutim dari bulan ke bulan bukannya menurun tetapi cendrung meningkat. Ketika Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan ada pemangkasan tahap tiga, ternyata berimbas terhadap APBD Kutim tahun 2016 yang mencapai Rp3,5 triliun.
Kepala Dispenda Kutim Yulianti menyebutkan pada bulan Juni, gambaran defisit APBD Kutim berkisaran Rp600 miliar, namun dua bulan kemudian naik hingga Rp1,4 triliun akibat dipangkasnya Dana Bagi Hasil (DBH) namun di penghujung bulang Agustus diperoleh informasi bakal menyentuh angka Rp1,6 triliun. “Penambahan defisit ini adanya kebijakan baru pemerintah pusat yang melihat penerimaan negara belum menampakan hasil memuaskan,” kata Yulianti seraya saat ini APBD Kutim sekitar Rp1,9 triliun.
Kepada Suara Kutim.com, ia menyebutkan melemahnya ekonomi nasional tiada lain dampak dari melemahnya nilai jual produk Indonesia seperti batubara, minyak mentah dan migas serta CPO. “Dengan kondisi yang berat, semua pihak harus bisa menahan diri untuk tidak boros dalam penggunaan APBD,” sebut Yulianti yang mengaku baru kembali mengikuti rapat dengan Wabup Kasmidi Bulang dan Ketua DPRD Kutim membahas laporan sejumlah warga Kutim.
Seperti diwartakan, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan keputusan pemangkasan DBH bagi sejumlah provinsi dan kabupaten termasuk Kutim. Selain DBH, Kutim juga merupakan daerah yang harus menerima penundaan transfer DAU yang mencapai Rp19 M lebih.
Mengantisipasi beban APBD bertambah berat, Bupati Ismunandar menerbitkan kebijakan penghentian kegiatan proyek yang dibiayai APBD Kutim, mengurangi perjalanan dinas serta kegiatan yang tidak menyentuh rakyat banyak. (SK2/SK3/SK12)