Beranda ekonomi Kadistan Imbau Ummat Islam Berzakat Dengan Beras Kutim

Kadistan Imbau Ummat Islam Berzakat Dengan Beras Kutim

0

Loading

SANGATTA (13/6-2018)
Ummat Islam yang akan mengeluarkan zakat fitrahnya di Kutim, diharapkan Kepala Dinas Pertanian Kutim , Sugiono, berzakat dengan beras hasil petani Kutim. Harapan itu disampaikan Sugiono karena beras yang dihasilkan petani di Kutim, kualitasnya tidak kalah dengan produk yang menguasai pasar saat ini.

Beras hasil petani di Kecamatan Kaubun yang rasanya tak kalah dengan beras dari luar daerah.
“ Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang umat muslim sebelum berakhirnya bulan Ramadhan. Kewajiban zakat bagi setiap ummat Islam adalah dengan membayar atau mengeluarkan 2,5 kilogram menggunakan makan pokok, beras atau gandum. Sementara bagi masyarakat Indonesia, maka kewajiban menunaikan zakat fitrah dengan mengeluarkan 2,5 kilogram perjiwa, karenanya zakat fitrah yang menjadi kewajiban setiap individu umat islam, juga menjadi pendongkrak perekonomian masyarakat, khususnya petani,” kat Sugiono.
Karenanya, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Timur berharap ummat Islam di Kutim bisa memanfaatkan beras lokasl untuk berzakat, sehingga ikut meningkatkan perekonomian petani.
Ia mengakui, meski kualitas tidak kalah bahkan lebih enak karena baru dipanen, ternyata beras petani Kutim sulit dipasarkan karena kalah bersaing beras luar daerah yang secara kasat mata hanya menang dikemasan.
Agar beras Kutim disenangi warga Kutim ia minta melalui PPL untuk mengimbau dan mengajak masyarakat yang mempunyai kewajiban berzakat fitrah untuk membeli beras Kutim karena berdampak besar kepada kesejahetraan rakyat terutama petani. “Menjadikan beras Kutim untuk berzakat otomatis akan menekan perputaran beras impor di pasaran, secara langsung mengairahkan petani sehingga berdampak ekonomi dan sosial kepada petani,” bebernya.(ADV-KOMINFO)