SANGATTA (23/5-2018)
Akibat listrik di Pusata Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur masih disuplai Generator Set (Genset) milik Pemkab, tidak sedikit peralatan elektronik milik OPD mengalami kerusakan terutama AC, komputer. Karenanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Irawansyah meminta agar pemasangan jaringan listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah perkantoran Pemkab Kutim bisa segera direalisasikan.
Saat ini PLN Sangatta melalui akses power Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Bara memiliki kelebihan daya listrik yang bisa dialokasikan untuk perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi. “Agar semua kantor bisa terlayani, Pemkab segera mengirim surat ke PLN guna mempercepat proses pemasangan jaringan listrik di OPD termasuk kebutuhan daya masing-masing OPD,” terangnya.
Ia mengungkapkan, tahap awal pemasangan jaringan listrik PLN diminta mulai pada Kantor Bupati Kutim dan beberapa instansi disekitarnya seperti, Sekretariat DPRD Kutim, Gedung Serba Guna (GSG) dan termasuk Markas Lanal Sangatta, Kodim 0909 Sangatta dan Masjid Agung. “Untuk pemasangan instalasi PLN tahap awal tersebut, Pemkab Kutim harus menyediakan anggaran lebih kurang Rp 6 miliar. Namun karena kondisi keuangan Kutim saat ini masih krisis, sehingga dilakukan pengajuan keringanan dalam pembayaran uang pemasangan jaringan listrik tersebut, dengan cara mencicil. Kemungkinan tahun ini akan dibayar uang mukanya terlebih dahulu dan tahun depan baru akan dilunasi seluruhnya,” bebernya.
Irawan menaruh harapan, seluruh perkantoran Pemkab Kutim yang ada di Bukit Pelangi bisa terlayani listrik PLN dan tidak mengharapkan suplai mesin genset lagi. Ia membenarkan, menggunakan listrik PLN akan menghemat pembiayaan untuk pembelian BBM termasuk pemeliharaan genset.
Diakui pula, juga selama menggunakan listrik genset terpaksa dilakukan penggiliran pemadaman listrik di sebagian perkantoran pemerintah yang berdampak rusaknya peralatan elektronik milik dinas dan instansi yang rusak akibat listrik yang kerap tidak stabil selain itu kegiatan OPD terganggu. (ADV-KOMINFO)