Beranda hukum Kapolres : Kepolisian Segera Memintai Keterangan Pihak Terkait Termasuk Pelapor dan Terlapor

Kapolres : Kepolisian Segera Memintai Keterangan Pihak Terkait Termasuk Pelapor dan Terlapor

0
Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kutai Timur, saat melaporkan JR ke Polres Kutim karena dianggap menghina tokoh Mustasyar Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Maimoen Zubair,

Loading

SANGATTA (9/8-2019)

                Kepolisian Resort Kutai Timur (Kutim) segera melakukan pemanggilan terhadap berbagai pihak terkait laporan Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kutai Timur yang dialamatkan kepada JR seorang warga Sangatta Utara yang  dianggap  menghina tokoh Mustasyar Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Maimoen Zubair, yang baru saja wafat di Makkah.

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan

                Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kasat Reskrim AKP Yuliansyah menerangkan laporan PC GP Ansor Kutim ditindaklanjuti dengan meminta keterangan pelapor terlebih dahulu, kemudian keterangan berbagai pihak termasuk saksi ahli baik bahasa maupun IT. “Setelah ada keterangan awal, JR sebagai terlapor pasti dipanggil untuk dimintai keterangan,” terang kapolres.

                Ditambahkan AKP Yuliansyah semenjak menerima laporan, timnya sudah melakukan kajian untuk melakukan pemeriksaan termasuk siapa saja yang bakal dimintai keterangan. Ia mengakui, dalam kasus terkait UU ITE nanti akan dimintai keterangan dari pejabat Kominfo serta ahli bahasa Indonesia.

                Seperti diberitakan,   JR, Kamis (8/8) kemarin dilaporkan  Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kutai Timur, karena dianggap  menghina tokoh Mustasyar Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Maimoen Zubair.

Ketua  PC GP Ansor Kutim, Zainul Arifin kepada wartawan menerangkan, JR dilaporkan sebagai upaya agar tidak ada tindakan main hakim sendiri dari masyarakat Nahdatul Ulama (NU) di Kutim. “JR dalam cuitannya di facebook   mengomentari terkait wafatnya KH Maimoen Zubair, dianggap tidak pantas dan menyakiti perasaan seluruh warga NU. Selain melaporkan atas tindakan tidak menyenangkan yang bisa menimbulkan rasa kebencian, pihaknya juga melaporkan terkait unsur pidana Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Zainul.

Kepada warga NU Kutim ia minta  tetap tenang dan menahan diri, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena persoalan ini sudah masuk dan ditangani oleh pihak kepolisian. Terkait laporan ke polisi, disebutkan,  sudah berkoordinasi dan mendapat dukungan pengurus Ansor Wilayah dan Pusat, serta Banser Pusat. (SK2)