Beranda kutim adv pemkab Kasatpol PP Kutim Komitmen Humanis dalam Penegakan Perda

Kasatpol PP Kutim Komitmen Humanis dalam Penegakan Perda

0
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur, Fata Hidayat

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur menjadi ujung tombak dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan regulasi oleh pemerintah daerah.

Namun dalam penerapan Perda di lapangan, Satpol PP diminta untuk bersikap humanis kepada masyarakat, sehingga mampu meminimalisir terjadinya gesekan antara aparat dengan masyarakat. Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat saat ditemui wartawan, Sabtu (1/6/2024).

“Kita sebagai aparat pemerintah daerah yang menjadi ujung tombak di lapangan dalam penerapan Perda (Peraturan Daerah, red), dituntut untuk selalu bisa bersikap humanis kepada masyarakat. Sehingga kami berkomitmen tidak ada sedikitpun kekerasan kepada masyarakat didalam proses penertiban,” ujar Fata Hidayat.

Lanjutnya, sebagaimana visi dan misi Bupati Kutai Timur, yakni mensejahterakan untuk semua, sehingga keberadaan Satpol PP juga dalam upaya membantu masyarakat agar bisa berdagang sehingga memperoleh kesejahteraan.

“Para pedagang itu kan juga manusia dan saudara kita juga, jadi sebagaimana visi dan misi Bupati Kutai Timur, yakni mensejahterakan untuk semua, jadi kita (Satpol PP, red) membantu mereka berdagang agar sejahtera. Namun tentu bagaimana masyarakat harus mengetahui dan memahami informasi Perda yang ada, sehingga pada saat mereka berdagang tidak menyalahi aturan,” jelasnya.

Pria yang belum genap sebulan mendapat amanah sebagai Kepala Satpol PP Kutim ini berharap dengan adanya usulan Raperda Ketertiban Umum (Tibum), diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah Kutim, khususnya oleh Satpol PP dalam upaya penataan dan pengelolaan lingkungan masyarakat yang berkaitan dengan ketertiban umum.(Red-SK/ADV)