Beranda politik DPRD Kutim Pembangunan Pabrik Methanol di Kutim Makin Tak Jelas, Hepnie: Tak Ada Progres,...

Pembangunan Pabrik Methanol di Kutim Makin Tak Jelas, Hepnie: Tak Ada Progres, Lenyap Tanpa Bekas

0
Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Rencana pembangunan pabrik coal to methanol di Kecamatan Bengalon oleh PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), sepertinya benar-benar hanya akan menjadi sebuah rencana belaka. Pasalnya hingga akhir tahun 2023 lalu, pada lokasi rencana proyek pembangunan diketahui tidak ada pergerakan signifikan.

Dalam perencanaan awalnya, pembangunan pabrik coal to methanol di Kutai Timur ini akan menjadi yang pertama di kawasan Asia Tenggara. Dalam beberapa informasi disebutkan bahwa investasi industri gasifikasi batu bara itu sebanyak Rp33 triliun, dengan target kapasitas produksi sebesar 1,8 juta ton metanol per tahun. Bahkan proyek ini ditargetkan bisa beroperasi komersial pada kuartal IV tahun 2024 ini.

Kondisi ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi B DPDR Kutim, Hepnie Armansyah. Tidak hanya khawatir, bahkan Hepnie memprediksi jika mega proyek methanol ini dipastikan bakal gagal terwujud.

“Ya, sampai sekarang belum ada kejelasan kelanjutannya. Karena info terakhir yang ada salah satu konsorsiumnya yakni Air Products mundur. Berarti tidak melanjutkan proyek kerja sama hilirisasi batu bara di Indonesia terutama di Kutim,” ujar Hepnie.

Menurut Hepnie, dengan bakal gagalnya proyek tersebut maka dapat diartikan sebagai kesempatan yang terlewatkan untuk mendiversifikasi ekonomi lokal. Ia menyebut bahwa keputusan tersebut terburu-buru pada konteks tertentu.

“Ini, kan, bagian dari rencana pemerintah secara umum terkait hilirisasi. Memang ada ketergesaan disitu dalam memilih,” sebut legislator dari Partai Persatuan Pembangunan itu kepada para awak media belum lama ini.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur, Darsafani mengakui jika hingga saat ini belum ada kepastian kelanjutan rencana pembangunan pabrik methanol di Kecamatan Bengalon oleh PT BCIP. Bahkan dari kunjungannya ke lokasi rencana pembangunan pabrik, yang dijumpai hanya kawasan hamparan terbuka yang telah dilakukan land clearing, tanpa bangunan apapun dan tanpa manusia.

“Kosong mas, cuma hamparan aja kaya sudah di bersihkan, tapi ga ada bangunan apapun di atasnya, ga ada orang juga, kayanya lokasi ditinggalkan gitu aja, mungin batal dibangun,” ucap Darsafani.

Darsafani juga mengaku hingga saat ini belum ada laporan apapun yang masuk kepada pihaknya terkait kelanjutan rencana pembangunan pabrik methanol tersebut oleh pihak investor. “Belum ada laporan apapun, jadi atau memang bubar. Kami masih menunggu karena hilang kontak,” pungkasnya.(Red-SK/ADV)