Beranda hukum Kasus Pemilu Dilaporkan ke Kapolri

Kasus Pemilu Dilaporkan ke Kapolri

0

Loading

Masyarakat Rela Antri Memilih, Namun Hasilnya Ditipu

SANGATTA,Suara Kutim.com
    Proses pemberkasan dalam kasus Utak-Atik Suara (UAS) Pemilu 2014 dengan tersangka HB- Komisioner KPU Kutim, ditargetkan dalam pekan depan selesai. Kepolisian, akan memanggil paksa semua saksi yang diduga punya hubungan langsung dengan tersangka.
     Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, masih banyak saksi yang belum memberikan keterangan kepada penyidik. Sementara, Polres Kutim setiap hari memberikan laporan kepada Kapolda dan Kapolri seputar penanganan dua kasus Pemilu. “Kasus Pemilu di Kutim ini menjadi perhatian Kapolri, setiap hari dilaporkan,” terang Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro, Sabtu (3/5).
            Menyinggung saksi yang telah memberikan keterangan diantaranya AW- Kader PDI Perjuangan. AW yang diketahui, istri Ketua DPC PDIP Kutim, dijelaskan kapolres memberikan keterangan pada Kamis (1/5).
             AW yang berlaga untuk DPRD Kaltim di Kutim, pada awalnya   mendapat 1.776 suara namun saat berita acara akan ditanda-tangani, ditemukan kejanggalan dimana AW memperoleh suara 4.425 suara demikian dengan sejumlah caleg lainnya. “AW mengaku tidak tahu menahu dengan kenaikan suaranya, namun saksi mengaku mengenal dengan HB karena sama-sama tinggal di Sangatta,” terang kapolres.
            Pengakuan AW ini sama dengan pengakuan SW – Caleg dari Nasdem, namun meski hanya diperiksa tiga jam, AW disebutkan kapolres menjawab 65 pertanyaan.  “Keterangan ini merupakan keterangan awal saja, nanti akan didalami terutama dicross cek dengan HB serta kaitan dengan bukti yang ada,” ungkap Kapolres Edgar Diponegoro.(SK-02)