Beranda hukum Kebakaran Kerap Terjadi, DBD Terus Mewabah Tapi Dana Tak Terduga Masih Utuh

Kebakaran Kerap Terjadi, DBD Terus Mewabah Tapi Dana Tak Terduga Masih Utuh

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (24/7)
Meski terjadi wabah demam berdarah, kebakaran pemukiman dan lahan serta kekeringan ternyata belum menyedot dana tak terduga yang dialiokasikan Pemkab Kutim sebesar Rp3,5 M. Dana yang dicantolkan pada Bagian Sosial Setkab Kutim ini menurut Herri Suprianto – Kabag Sosial, hingga bulan Juni belum dimaksimalkan meski prosedur pencairannya semakin dipermudah.
“Dana anggaran belanja tak terduga tidak banyak dimanfaatkan dinas-dinas terkait. Padahal, anggaran ini sudah dipermuda proses penggunannya. Karena hanya dengan persetujuan bupati, dana ini sudah cair. Tidak sama beberapa tahun lalu, dimana harus ada persetujuan DPR. Dengan hanya persetujuan bupati, maka kami yakin bupati tidak akan menolak jika dinas meminta anggaran itu, untuk mengatasi masalah tak terdug seperti jika ada bencana banjir, penanganan DBD atau bantuan kebakaran,” ungkap Heri.
Ia menyebutkan pada tahun 2015 lalu, dana tak terduga yang digunakan hanya Rp250 juta dari Rp3,5 M yang disediakan. Disisi lain, ia mengetahui beberapa kali terjadi kebakaran serta banjir. Diungkapkan, tidak terserapnya dana tak terduga tidak berpengaruh terhadap kinerja unit kerjanya karena dana yang ada merupakan dana cadangan yang digunakan bila terjadi bencana. “Dana itu diusulkan masing-masin SKPD teknis seperti BPBD dalam hal penanggulangan bencana alam, Dinas Kesejahteraan Sosial untuk kebakaran dan masalah sosial lainnya serta Dinas Kesehatan jika terjadi wabah penyakit,” bebernya.
Kepada wartawan termasuk Suara Kutim.com belum lama ini ia menyebutkan untuk korban kebakarn bisa diberikan bantuan guna meringankan beban korban. Diungkapkan, sejak tahun lalu ada kebijakan pemkab bahwa bantuan korban kebakaran bagi penyewa dibantu Rp15 juta, sedangkan pemilik rumah Rp25 juta. “Bantuan itu seharusnya diambil dari dana tak terduga, meski beberapa kali terjadi kebakaran hingga kini belum ada permintaan dari Dinas Sosial untuk korban kebakaran,” beber Heri seraya menyebutkan sederet peritiwa kebakaran yang terjadi.
Demikian dengan mewabahnya DBD belum ada permintaan Dinas Kesehatan, sementara terhadap korban angin puting belingung di Miau yang mengajukan permohonan bantuan langsung ke Bagian Sosial tidak bisa dilayani karena belum ada usulan dinas teknis. “Kebakaran pemukiman juga banyak kami lihat, tapi tidak ada permintaan karena itu tidak bisa disalurkan. Tapi, kalau anggaran tal terduga itu tidak digunakan maka akan tetap berada di kas daerah, karena pola pencairannya langsung kepada penerima,” tandasnya ketika ditanya soal bantuan kepada korban kebakaran dan bencana alam.(SK2)