
SANGATTA,Suara Kutim.Com (13/1-2017)
Kecelakaan lalulintas di Kutai Timur (Kutim) akibat berbagai faktor, meski demikian Satlantas Polres Kutim mencatat selama tahun 2016 terjadi 61 kasus. Kasat Lantas Polres Kutim AKP Ramadhanil, menerangkan kecelakaan lalulintas tahun lalu turun 30 persen.
Kepada Suara Kutim.com, diungkapkan pada tahun 2016 yang menjadi korban tercatat 47 orang luka berat dan 20 luka ringan. “Tingginya korban meninggal dunia dan luka berat karena rata-rata setiap kecelakaan yang terjadi memiliki tingkat vatalitas yang tinggi,” terangnya.
Selain akibat kelalaian pengendara, faktor kondisi jalan juga menjadi penyebab tingginya kecelakaan lalu lintas di Kutim karen hampir seluruh jalan poros yang merupakan ruas jalan nasional antarprovinsi yang masih banyak rusak dan berlubang serta longsor.
Disambangi di ruang kerjanya belum lama ini, ia mengakui selain kondisi jalan yang banyak rusak, faktor lainnya yakni kurang sabarnya pengendara, masih rendahnya kesadaran berlalulintas yang baik, serta penerangan jalan belum maksimal bahkan banyak yang gelap ditambah rambu-rambu yang minim sehingga mengurangi fokus dan penglihatan pengendara terhadap jalan yang rusak. “Pengendara mengambil lawan jalur kendaraan lain dan terjadi kecelakaan, sementara untuk tingkat persentase, 70 persen terjadi di jalur poros provinsi atau jalan nasional sedangkan 30 persen terjadi di jalan kabupaten.
Meski kondisi jalan yang belum baik, AKP Ramadhil mengimbau masyarakat pengendara mengutamakan keselamatan dalam berkendara. “Seburuk apapun jalan dan sarana penunjangnya, jika kesadaran masyarakat tinggi kecelakaan bisa dihindari,” pungkasnya seraya menyebutkan kesadaraan tertib berlalulintas merupakan kunci utama keselamatan berkendara.(SK3)