Beranda hukum Kejari Sangatta Musnahkan Sabu Seharga Rp700 Juta

Kejari Sangatta Musnahkan Sabu Seharga Rp700 Juta

0
Pemusnahan sejumlah barang bukti yang pekaranya telah berkekuatan hukum tetap

Loading

SANGATTA (27/11-2018)
Sabu seharga Rp700 Juta dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta bersamaan dengan pemusnahan barang bukti kasus pidana lainnya. Kajari Sangatta, Mulyadi menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan, Selasa (27/11) hasil sitaan negara yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Semua barang bukti yang dimusnahkan, termasuk sabu seberat 280,84 gram, double el sebanyak 1.900 butir, amunisisi sebanyak 34 butir serta 15 pucuk senjata tajam dan senpi rakitan merupakan barang bukti yang disita sejak bulan Januari hingga bulan Oktober 2018,” terang Kajari Mulyadi.
Pemusnahan barang bukti yang dihadiri Wabup Kasmidi Bulang, diakui kajari untuk mengamankan barang bukti terutama dari kejahatan penyalahgunaan Narkoba. “Masalah Narkoba masalah serius, Kutim sudah darurat narkoba karena banyak kasus pidana yang ditangani kepolisian dan sudah diterima kejaksaan sebagian besar Narkoba,” beber Kajari Mulyadi.
Diungkapkan, Kejari Sangatta selalu menerapkan hukuman maskimal bagi penyalahguna Narkoba, sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Sangatta. Namun, tampaknya hukuman maksimal yang dijatuhkan PN Sangatta, tidak memberikan efek kepada masyarakat terutama bagi oknum yang terlibat penyalahgunaan Narkoba. “Kiranya, perlu strategi lain untuk menekan penyalahgunana Narkoba di Kutim ini,” harapa Kajari.
Keterangan Kajari Mulyadi ini dibenarkan Wabup Kasmidi Bulang, bahkan orang nomor dua di Pemkab Kutim ini mengakui berbagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba terus dilakukan Pemkab, Polres, Kejaksaan dan PN Sangatta serta BNK. “Bisnis Narkoba menggiurkan, namun dampaknya berbahaya sekali bagi kesehatan manusia karenanya Pemkab dan BNK pada tahun 2019 nanti akan membuat rencana aksi yang lebih komprehensif, agar peredaran Narkoba di Kutim bisa ditekan sekecil-kecilnya,” kata Kasmidi Bulang usai pemusnahan yang digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sangatta.(SK2/SK11)