
SUARAKUTIM.COM; KUTAI TIMUR — Setelah sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan akibat sakit, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur Irawansyah, akhirnya menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PTLS) Solar Cell Home System di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim pada tahun anggaran 2020.
Kepala Kejari (Kajari) Kutim melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kutim selaku Ketua Tim Penyidik, I Nyoman Wasita Triantara didampingi Kasi Intelejen Kejari Kutim selaku Wakil Ketua Tim Penyidik Yudo Adiananto, menyebutkan jika pemeriksaan yang dilakukan terhadap Irawansyah dilakukan selama 2 (dua) hari, yakni hari Senin (23/8/2021) dan Rabu (25/8/2021).
“Kita periksa (Irawansyah, red) selama dua hari, dengan lama waktu pemeriksaan lebih kurang 13 jam, total waktu selama dua hari tersebut,” ucap Wasita.
Ditambahkan Yudo, dalam pemeriksaannya Irawansyah dicecar sebanyak 53 poin pertanyaan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari jabatan selaku Sekda dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam hal perencanaan, penganggaran dan juga selaku Pengguna Anggaran (PA) pada DPMPTSP Kutim di tahun 2020 lalu. Saat diperiksa, Yudo menyebutkan jika Irawansyah bersikap kooperatif dan terbuka.
“Kami periksa seputar Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi, red) selaku Sekda (Sekretaris Daerah, red) dalam hal perencanaan dan penganggaran, juga selaku pengguna anggaran pada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, red) di tahun 2020 lalu. Total poin pertanyaan sebanyak 53 pertanyaan,” terang Yudo.
Lebih jauh dikatakan, saat ini tim penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang-orang yang terlibat maupun terkait terhadap dugaan korupsi pengadaan solar cell home system, dengan jumlah terperiksa hampir mencapai 200 orang, baik yang ada di Kutim maupun di luar daerah.
“Kami terus runing ya melakukan pemeriksaan. Kami berharap pemeriksaan dan barang bukti bisa komperhensip dan tidak ada yang tertinggal, sehingga kami lakukan secara bertahap dan hati-hati. Terlebih jumlah terperiksa mencapai hampir 200 orang. Karenanya kami minta masyarakat bersabar dan pastinya kami akan berkomitmen menyelesaikan pengungkapan dugaan kasus korupsi pengadaaan solar cell ini,” tegasnya.(Redaksi)