Beranda hukum Kemenag Kutim Ingatkan, Batas Minimal Biaya Umrah Rp20 Juta

Kemenag Kutim Ingatkan, Batas Minimal Biaya Umrah Rp20 Juta

0

Loading

SANGATTA (21/1-2018)
Ummat Islam diingatkan untuk tidak tergiur dengan biaya umrah dan haji murah yang kerap diberikan travel. Kewaspadaan itu perlu, kata Sofiansyah – Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama Kutim, belum lama ini.
Dalam pertemuan dengan sejumlah biro travel dan calon jamaah haji tahun 2018, ia mengingatkan tarif umrah yang sangat rendah, bisa berdampak kepada pelayanan terhadap jamaah. “Kementrian Agama sudah menerbitkan tarif terendah biaya perjalanan umrah minimal Rp20 juta
Pertemuan yang berlangsung di aula Kantor Kemenag Kutim menarik perhatian jamaah haji dan sejumlah Biro Perjalanan Haji dan Umrah. “Sudah banyak jamaah umrah gagal berangkat, karena tergiur dengan biaya murah yang sebenarnya tak masuk akal untuk berpergian ke luar negeri,” terangnya seraya menyebut sederet kasus.
Disebutkan, dalam komponen pelaksanaan umrah dan haji ada beberapa komponen penting yang tak bisa diabaikan dan memerlukan biaya besar yakni transportasi dari Balikpapan – Jakarta, Arab Saudi, PP kemudian transportasi di Arab Saudi, Pemondokan di Madinah dan Makkah serta Jedah kemudian konsumsi. “Selain itu ada visa,” tandasanya.
Menyinggung warga Kutim yang melaksanakan umrah diakuinya terus meningkat setipa bulan, sementara haji yang telah terdaftar hingga bulan Mei 2017 lalu mencapai 3.522 orang dengan masa tunggu 20 tahun atau bisa berangkat tahun 2036 mendatang jika mendaftar tahun 2017.(SK12)