Beranda kutim adv pemkab Kepala DP3A Kutim Dorong Penyelesaian Perda Kota Layak Anak Tahun 2025

Kepala DP3A Kutim Dorong Penyelesaian Perda Kota Layak Anak Tahun 2025

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur, Idham Chalid, menyampaikan harapannya agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak (KLA) segera rampung pada tahun 2025. Hal ini disampaikannya usai mengikuti Upacara Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53 yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kutim, Jumat (29/11/2024).

Dalam pernyataannya, Idham mengungkapkan bahwa proses penyusunan Perda KLA telah mencapai tahap akhir dan saat ini berada di bagian hukum Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Perda KLA ini sudah selesai. Semua dokumen kini sudah di bagian hukum. Semoga dalam waktu dekat bisa segera dimasukkan ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kutim,” ujar Idham Chalid.

Perda KLA merupakan langkah strategis yang dirancang untuk memperkuat upaya Kutai Timur dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak, sesuai dengan visi nasional tentang pengembangan Kota Layak Anak. Melalui Perda ini, diharapkan kebijakan, program, dan anggaran yang mendukung pemenuhan hak anak dapat diintegrasikan lebih sistematis.

“Kota Layak Anak bukan hanya sebuah gelar, tetapi komitmen bersama untuk memastikan anak-anak di Kutim tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka,” kata Idham.

Ia menambahkan, penyelesaian Perda ini akan memberikan dasar hukum yang kuat untuk berbagai program yang melibatkan anak, seperti penyediaan fasilitas ramah anak, layanan pendidikan dan kesehatan inklusif, serta perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.

Idham Chalid optimistis Perda KLA dapat menjadi salah satu prioritas yang segera ditetapkan dalam Propemperda DPRD Kutai Timur. Dengan demikian, implementasi program-program KLA dapat berjalan lebih optimal mulai tahun 2025.

“Semua pihak harus mendukung. Perda ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk masa depan anak-anak kita. Saya berharap DPRD Kutim memberikan perhatian khusus sehingga Perda ini bisa segera dibahas dan disahkan,” ucapnya.

Idham juga mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan Perda KLA, termasuk organisasi masyarakat, akademisi, dan lembaga perlindungan anak.

Momentum Hari Korpri ke-53 menjadi pengingat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Idham Chalid menegaskan bahwa semangat ini juga menjadi motivasi bagi DP3A Kutim untuk terus bekerja keras dalam menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan anak.

“Kami, sebagai bagian dari Korpri, memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Perda KLA adalah salah satu bentuk komitmen nyata kami dalam mewujudkan kesejahteraan anak-anak di Kutim,” tambahnya.

Melalui Perda KLA, Idham berharap akan ada lebih banyak ruang bagi anak-anak untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah ini demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Kutai Timur.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan dari semua pihak agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan hak-haknya terpenuhi dan hidup dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mereka,” pungkasnya.(Red-SK/Adv)